Aksi Penipuan CPNS Telan Korban 55 Orang dengan Uang Rp3,8 Miliar
Kamis, 17 September 2020 - 18:34 WIB
Tes CPNS. Kemenpanrb menyebutkan aksi penipuan bermodus janji penerimaan CPNS tahun ini menelan korban 55 orang. Mereka telah mengirimkan uang total Rp3,8 miliar. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menyebut kembali terjadi penipuan berdalih pengangkatan CPNS. Setidaknya sebanyak 55 orang telah menjadi korban penipuan dan telah mentransfer uang sebesar Rp3,8 miliar kepada oknum yang mengatasnamakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo .
“Kami baru mendapat laporan pagi ini. Kemudian langsung ditindaklanjuti oleh Bapak Menteri didampingi Staf Khusus dengan melaporkan kasus ini kepada Kapolda Metro Jaya pada siang ini. Kita tunggu perkembangan selanjutnya,” ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik KemenPANRB Andi Rahadian pada keterangan persnya, Kamis (17/9/2020).
(Baca: Penerimaan CPNS Kemenkeu Distop, Tjahjo: Instansi Paling Tahu Kebutuhan Pegawainya)
Andi mengatakan terdapat empat nama yang mengaku sebagai orang kepercayaan MenPANRB dan meminta sejumlah uang kepada korban. Empat nama tersebut adalah M. Sobirun, Pujiani Wahyuni, Rara Amiati dan Eni Suheni.
“Kami baru mendapat laporan pagi ini. Kemudian langsung ditindaklanjuti oleh Bapak Menteri didampingi Staf Khusus dengan melaporkan kasus ini kepada Kapolda Metro Jaya pada siang ini. Kita tunggu perkembangan selanjutnya,” ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik KemenPANRB Andi Rahadian pada keterangan persnya, Kamis (17/9/2020).
(Baca: Penerimaan CPNS Kemenkeu Distop, Tjahjo: Instansi Paling Tahu Kebutuhan Pegawainya)
Andi mengatakan terdapat empat nama yang mengaku sebagai orang kepercayaan MenPANRB dan meminta sejumlah uang kepada korban. Empat nama tersebut adalah M. Sobirun, Pujiani Wahyuni, Rara Amiati dan Eni Suheni.
Lihat Juga :