DPR Tekankan Penyelesaian Hak 1.225 Pegawai Merpati yang Masih Menggantung
Sabtu, 21 Februari 2026 - 09:22 WIB
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP Charles Honoris menekankan penyelesaian komprehensif terhadap hak mantan pekerja PT Merpati Nusantara Airlines yang hingga kini belum tuntas. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Komisi IX DPR RI menekankan penyelesaian komprehensif terhadap hak mantan pekerja PT Merpati Nusantara Airlines yang hingga kini belum tuntas. Langkah lintas kementerian diperlukan agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara adil dan menyeluruh.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP Charles Honoris menyatakan penjualan aset perusahaan semata tidak cukup untuk menutup kewajiban kepada para pekerja. Karena itu, negara perlu hadir secara aktif mengingat Merpati merupakan BUMN.
Baca juga: Pesangon Eks Karyawan Merpati Rp318 Miliar Berpotensi Tak Dibayarkan, Kok Bisa?
“Ini bukan sekadar soal angka. Ada 1.225 orang yang menggantungkan harapan pada penyelesaian masalah ini. Negara perlu hadir,” ujar Charles dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta dikutip dari laman dpr.go.id, Rabu (18/2/2026).
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP Charles Honoris menyatakan penjualan aset perusahaan semata tidak cukup untuk menutup kewajiban kepada para pekerja. Karena itu, negara perlu hadir secara aktif mengingat Merpati merupakan BUMN.
Baca juga: Pesangon Eks Karyawan Merpati Rp318 Miliar Berpotensi Tak Dibayarkan, Kok Bisa?
“Ini bukan sekadar soal angka. Ada 1.225 orang yang menggantungkan harapan pada penyelesaian masalah ini. Negara perlu hadir,” ujar Charles dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta dikutip dari laman dpr.go.id, Rabu (18/2/2026).
Lihat Juga :