Jaksa Agung Bertemu Natalius Pigai Bahas Revisi UU HAM

Jum'at, 20 Februari 2026 - 16:27 WIB
Pigai menjelaskan bahwa ke depannya para penyidik di unit tersebut akan mendapatkan pendidikan langsung dari pihak Korps Adhyaksa.

"Setiap kasus pelanggaran hak asasi manusia akan dilakukan oleh penyidik yang dididik oleh Kejaksaan Agung di masa yang akan datang," ucap Pigai.

Sementara itu, Pigai menekankan bahwa rincian kewenangan dan fungsi unit ini baru akan diatur secara mendalam pada revisi Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM yang direncanakan diusulkan pada 2027.

"Konsekuensi dari perubahan undang-undang HAM ini, harus juga kita lakukan perubahan Undang-Undang 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM Berat," tegas Pigai.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!