Eks Kapolres Bima Kota Disidang Kode Etik, Polri Diminta Bongkar Jaringan Narkoba
Kamis, 19 Februari 2026 - 13:17 WIB
Kompolnas minta Polri membongkar jaringan pemberi narkoba kepada eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lewat sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP). Foto/Ist
JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polri membongkar jaringan pemberi narkoba kepada eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lewat sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP). Komisioner Kompolnas Choirul Anam mengungkapkan hal tersebut penting diketahui sebagai komitmen kepolisian dalam pemberantasan narkoba.
"Dalam konteks narkoba semoga nanti disidang ini bisa dilihat karakter, keterangan dan lain sebagainya jejaring narkobanya," kata Anam di Gedung TNCC Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/2/2026).
Baca juga: Kompolnas Sebut Eks Kapolres Bima Kota Berpotensi Besar Dipecat!
Diharapkan juga dapat mengungkap pola penyerahan narkoba, jenis hingga pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut. Sehingga dapat mengungkap secara terang peredaran narkoba kepada AKBP Didik Putra Kuncoro.
"Jejaring itu adalah ngomong soal siapa, barangnya dari mana, bekerja dengan siapa saja," ujar Anam.
"Dalam konteks narkoba semoga nanti disidang ini bisa dilihat karakter, keterangan dan lain sebagainya jejaring narkobanya," kata Anam di Gedung TNCC Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/2/2026).
Baca juga: Kompolnas Sebut Eks Kapolres Bima Kota Berpotensi Besar Dipecat!
Diharapkan juga dapat mengungkap pola penyerahan narkoba, jenis hingga pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut. Sehingga dapat mengungkap secara terang peredaran narkoba kepada AKBP Didik Putra Kuncoro.
"Jejaring itu adalah ngomong soal siapa, barangnya dari mana, bekerja dengan siapa saja," ujar Anam.
Lihat Juga :