Dokter Tifa Klaim Penelitiannya Soal Ijazah Jokowi Sahih, Ini Alasannya
Kamis, 12 Februari 2026 - 13:01 WIB
Baca juga: Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Ajukan Din Syamsuddin dan Mantan Wakapolri Oegroseno sebagai Ahli
Dia membantah anggapan penelitian mereka baru dilakukan pada Agustus 2025, bertepatan dengan peluncuran buku Jokowi’s White Paper. Dia juga menolak jika dia bersama Roy Suryo dan Rismon Sianipar disebut sebagai peneliti abal-abal lantaran mereka merupakan akademisi yang aktif mengajar dan melakukan penelitian.
"Tidak benar apa yang dikatakan bahwa kami melakukan penelitian baru di bulan Agustus 2025 ketika buku kami launching. Buku itu adalah hasil dari penelitian kami selama kurang lebih tiga tahun," jelasnya.
"Kami peneliti independen dan akademisi. Kami bertiga pernah dan sampai hari ini menjadi dosen di beberapa perguruan tinggi. Kajian yang kami lakukan terhadap spesimen dan terhadap perilaku yang mendukung keaslian atau kepalsuan ijazah itu sahih secara metodologis dan bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah," papar Tifa lagi.
Dia menambahkan, kehadiran para ahli itu untuk memberikan penjelasan ke polisi bahwa penelitian yang dilakukan mereka memiliki dasar metodologi ilmiah. Bahkan, dia menganggap Komjen Purn Oegroseno sebagai guru karena dia kerap menanyakan dan berdiskusi berbagai hal tentang hukum acara pidana padanya, begitu juga dengan Mohammad Sobari dan Din Syamsuddin.
Dia membantah anggapan penelitian mereka baru dilakukan pada Agustus 2025, bertepatan dengan peluncuran buku Jokowi’s White Paper. Dia juga menolak jika dia bersama Roy Suryo dan Rismon Sianipar disebut sebagai peneliti abal-abal lantaran mereka merupakan akademisi yang aktif mengajar dan melakukan penelitian.
"Tidak benar apa yang dikatakan bahwa kami melakukan penelitian baru di bulan Agustus 2025 ketika buku kami launching. Buku itu adalah hasil dari penelitian kami selama kurang lebih tiga tahun," jelasnya.
"Kami peneliti independen dan akademisi. Kami bertiga pernah dan sampai hari ini menjadi dosen di beberapa perguruan tinggi. Kajian yang kami lakukan terhadap spesimen dan terhadap perilaku yang mendukung keaslian atau kepalsuan ijazah itu sahih secara metodologis dan bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah," papar Tifa lagi.
Dia menambahkan, kehadiran para ahli itu untuk memberikan penjelasan ke polisi bahwa penelitian yang dilakukan mereka memiliki dasar metodologi ilmiah. Bahkan, dia menganggap Komjen Purn Oegroseno sebagai guru karena dia kerap menanyakan dan berdiskusi berbagai hal tentang hukum acara pidana padanya, begitu juga dengan Mohammad Sobari dan Din Syamsuddin.
(shf)
Lihat Juga :