Dokter Tifa Klaim Penelitiannya Soal Ijazah Jokowi Sahih, Ini Alasannya

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:01 WIB
loading...
Dokter Tifa Klaim Penelitiannya...
Dokter Tifauzia Tyassuma (depan pakai kerudung) mengklaim penelitian yang dilakukannya bersama Rismon Sianipar dan Roy Suryo terhadap ijazah Jokowi adalah sahih. Foto/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Dokter Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa) yang menjadi salah satu tersangka kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) mengklaim penelitian yang dilakukannya bersama Rismon Sianipar dan Roy Suryo terhadap ijazah Jokowi tersebut sahih. Hal itu disampaikannya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/2/2026).

"Karena itu kami hadirkan para guru kami, begawan-begawan, para ahli untuk memberikan penjelasan kepada Polda Metro Jaya bahwa kajian kami sahih secara metodologis dan tidak layak untuk dikriminalisasi," ujar dokter Tifa.

Baca juga: Jadi Saksi Ahli Roy Suryo, Oegroseno Bakal Sampaikan Pengalamannya di Kepolisian

Menurutnya, pada Kamis (12/2/2026) ini pihaknya menghadirkan 3 orang saksi ahli dalam kasus ijazah Jokowi itu, yakni mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno, Peneliti Senior LIPI Mohammad Sobari, dan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin. Kehadiran ketiga tokoh itu sebagai momen penting dalam proses hukum yang tengah dihadapinya.



"Ini hari yang sangat bersejarah bagi kita semuanya karena tiga begawan turun gunung untuk mengawal jalannya kasus kriminalisasi terhadap kami. Di tangan saya ini ada setumpuk dokumen, yaitu ijazah yang diklaim sebagai ijazah mantan Presiden ke 7, Jokowi yang menjadi kajian penelitian kami sejak tahun 2022," tuturnya.

Dia menerangkan, kasus yang menjeratnya merupakan bagian dari rangkaian panjang penelitian mereka tentang dokumen ijazah yang diklaim sebagai milik Jokowi. Penelitian tersebut telah dilakukan sejak Oktober 2022, saat spesimen ijazah pertama kali dimunculkan ke publik oleh seorang rekan Fakultas Kehutanan UGM.

Baca juga: Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Ajukan Din Syamsuddin dan Mantan Wakapolri Oegroseno sebagai Ahli

Dia membantah anggapan penelitian mereka baru dilakukan pada Agustus 2025, bertepatan dengan peluncuran buku Jokowi’s White Paper. Dia juga menolak jika dia bersama Roy Suryo dan Rismon Sianipar disebut sebagai peneliti abal-abal lantaran mereka merupakan akademisi yang aktif mengajar dan melakukan penelitian.

"Tidak benar apa yang dikatakan bahwa kami melakukan penelitian baru di bulan Agustus 2025 ketika buku kami launching. Buku itu adalah hasil dari penelitian kami selama kurang lebih tiga tahun," jelasnya.

"Kami peneliti independen dan akademisi. Kami bertiga pernah dan sampai hari ini menjadi dosen di beberapa perguruan tinggi. Kajian yang kami lakukan terhadap spesimen dan terhadap perilaku yang mendukung keaslian atau kepalsuan ijazah itu sahih secara metodologis dan bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah," papar Tifa lagi.

Dia menambahkan, kehadiran para ahli itu untuk memberikan penjelasan ke polisi bahwa penelitian yang dilakukan mereka memiliki dasar metodologi ilmiah. Bahkan, dia menganggap Komjen Purn Oegroseno sebagai guru karena dia kerap menanyakan dan berdiskusi berbagai hal tentang hukum acara pidana padanya, begitu juga dengan Mohammad Sobari dan Din Syamsuddin.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Don Ritto Pakai Rompi...
Don Ritto Pakai Rompi Pink, Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan Agung
Polda Metro: Penetapan...
Polda Metro: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dapat Dipertanggungjawabkan Secara Hukum
Kadar Emas Batangan...
Kadar Emas Batangan yang Ditemukan di Rumah Febrie Adriansyah 23 Karat
Polisi Pastikan Emas...
Polisi Pastikan Emas 74 Kg Sitaan dari Rumah Febrie Adriansyah Asli
Don Ritto Bungkam saat...
Don Ritto Bungkam saat Dilimpahkan ke Kejagung, Ini Penampakannya
Refly Harun Optimistis...
Refly Harun Optimistis Hakim Kabulkan Praperadilan Roy Suryo Jilid II
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
Jelang Pelimpahan Tersangka...
Jelang Pelimpahan Tersangka Don Ritto dan Barang Bukti, Brimob Bersenjata Lengkap Berjaga
Dilaporkan ke Polres...
Dilaporkan ke Polres Jaksel, Roy Suryo Langsung Pamerkan IPK 3,86
Rekomendasi
Ketika Salah Kiblat,...
Ketika Salah Kiblat, Salatnya Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Lengkap Beserta Dalilnya
Elnusa Petrofin Pastikan...
Elnusa Petrofin Pastikan Distribusi BBM di Sumatra Utara Kembali Normal
BRI Hadirkan KKB Expo...
BRI Hadirkan KKB Expo Serentak di 131 Titik, Tawarkan Berbagai Promo Spesial untuk Masyarakat
Berita Terkini
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
Usai Diperiksa Kejagung...
Usai Diperiksa Kejagung sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Dedi Mulyadi Menilai Keputusan Hakim Sudah Tepat
Pelimpahan Berkas Perkara...
Pelimpahan Berkas Perkara Febrie Dinilai Tindakan Rasional
Ramalan Juni Indonesia...
Ramalan Juni Indonesia Kolaps, Prabowo: Ini Udah Juli!
MA-Kemenkum: Kepastian...
MA-Kemenkum: Kepastian Hukum dan Pemahaman BJR Penting dalam Pengambilan Keputusan di BUMN
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved