Pemerintah Masih Bahas Aturan TNI Terlibat Penanggulangan Terorisme
Senin, 09 Februari 2026 - 16:04 WIB
"Memang mau tidak mau kita menyadari bahwa segala sesuatu berkembang, termasuk dalam hal dunia terorisme itu juga berkembang. Di situlah kemudian dibutuhkan aturan-aturan dan dibutuhkan penanganan-penanganan yang dapat mengantisipasi hal tersebut," tuturnya.
Namun, masalah ini tidak dibahas secara spesifik dalam rapat pimpinan TNI/Polri bersama Presiden Prabowo di Istana pada hari ini. "Di luar pembahasan rapim tadi."
Sebelumnya, Prasetyo menegaskan bahwa aturan itu baru berupa draf dan belum final. Dokumen yang beredar di publik bukan peraturan presiden (perpres), melainkan surat presiden (surpres) sebagai dasar pembahasan.
Baca Juga: Perpres Pelibatan TNI Tangani Terorisme Dinilai Membingungkan
"Surpres, baru surpres itu. Ya surpres itu kan formil ya, biasanya formil untuk coba dibahas, kan begitu," kata Prasetyo di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Namun, masalah ini tidak dibahas secara spesifik dalam rapat pimpinan TNI/Polri bersama Presiden Prabowo di Istana pada hari ini. "Di luar pembahasan rapim tadi."
Sebelumnya, Prasetyo menegaskan bahwa aturan itu baru berupa draf dan belum final. Dokumen yang beredar di publik bukan peraturan presiden (perpres), melainkan surat presiden (surpres) sebagai dasar pembahasan.
Baca Juga: Perpres Pelibatan TNI Tangani Terorisme Dinilai Membingungkan
"Surpres, baru surpres itu. Ya surpres itu kan formil ya, biasanya formil untuk coba dibahas, kan begitu," kata Prasetyo di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Lihat Juga :