Pemerintah Masih Bahas Aturan TNI Terlibat Penanggulangan Terorisme
Senin, 09 Februari 2026 - 16:04 WIB
Prasetyo mengungkapkan, pengaturan peran TNI itu belum mengikat karena belum ditetapkan. Pihaknya terbuka atas berbagai usulan agar aturan dapat disempurnakan. Dia pun meminta publik tidak terburu-buru menarik kesimpulan maupun berspekulasi terhadap kebijakan yang belum diteken tersebut.
"Kenapa sih cara berpikirnya kita itu selalu nanti akan begini, substansinya itu, lho. Jadi marilah kita belajar sesuatu itu jangan selalu nanti kalau begini gimana, nanti kalau begini gimana. Nggak ketemu nanti inti masalahnya,” kata Prasetyo.
Prasetyo mengatakan, pemerintah tidak akan serta-merta memberlakukan peran penanggulangan terorisme kepada TNI. Hal itu, lanjutnya, hanya diberlakukan pada kondisi tertentu. "Misalnya ya, dalam konteks itu kan pastilah akan diberlakukan pada kondisi dan titik tertentu, kan begitu lho."
"Kenapa sih cara berpikirnya kita itu selalu nanti akan begini, substansinya itu, lho. Jadi marilah kita belajar sesuatu itu jangan selalu nanti kalau begini gimana, nanti kalau begini gimana. Nggak ketemu nanti inti masalahnya,” kata Prasetyo.
Prasetyo mengatakan, pemerintah tidak akan serta-merta memberlakukan peran penanggulangan terorisme kepada TNI. Hal itu, lanjutnya, hanya diberlakukan pada kondisi tertentu. "Misalnya ya, dalam konteks itu kan pastilah akan diberlakukan pada kondisi dan titik tertentu, kan begitu lho."
(zik)
Lihat Juga :