KPK Sebut Emas Mulai Menjadi Alat Suap: Barang Kecil, Nilai Besar

Minggu, 08 Februari 2026 - 06:01 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendeteksi emas mulai menjadi alat suap. Foto/Dok IMG
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mendeteksi emas mulai menjadi alat suap. Hal itu menyusul ditemukannya emas dalam operasi tangkap tangan terkait kasus dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai.

"Kemudian tren yang disampaikan oleh memang benar, apalagi sekarang tren harga emas yang dalam beberapa bulan terakhir ini terus meninggi ya, menanjak gitu ya," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, dikutip Minggu (8/2/2026).



Emas menjadi pilihan lantaran tidak memakan banyak ruang untuk menyimpannya. "Tentunya ini menjadikan daya tarik bagi orang-orang atau pihak-pihak yang akan atau yang memiliki kepentingan dengan barang yang kecil tapi nilainya besar gitu," ujarnya.

Baca Juga: KPK Ungkap Oknum Bea Cukai Siapkan Safe House untuk Simpan Uang dan Logam Mulia

Asep menambahkan, "Barang yang digunakan untuk memberikan suap itu biasa adalah barang-barang yang ringkas, barang-barang yang kecil, tetapi nilai besar."

Diketahui, dalam operasi senyap tersebut, barang bukti yang diamankan penyidik KPK antara lain uang tunai pecahan rupiah senilai Rp1,89 miliar, uang tunai sejumlah 182.900 dolar AS, lalu uang tunai 1,48 juta dolar Singapura.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!