KPK Ungkap Oknum Bea Cukai Siapkan Safe House untuk Simpan Uang dan Logam Mulia

Jum'at, 06 Februari 2026 - 13:23 WIB
loading...
KPK Ungkap Oknum Bea...
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan pihaknya menetapkan 6 tersangka kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea Cukai. Penetapan ini buntut OTT yang turut menyita puluhan miliar dan 3 kg logam mulia. Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 6 tersangka kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea Cukai. Penetapan ini buntut Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang turut menyita puluhan miliar dan 3 kg logam mulia.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menuturkan para oknum tersebut menyiapkan safe house untuk menyimpan uang hingga logam mulia tersebut. "Jadi memang disiapkan secara khusus untuk tempat penyimpanan," ujarnya, Jumat (6/2/2026).

KPK masih mendalami perihal atas nama siapa kepemilikan safe house tersebut. "Untuk punyanya siapa nanti kami cek dulu. Jadi memang ini disewa secara khusus," katanya.

Baca juga: Kasus Suap Importasi Barang di Bea Cukai, KPK Sita Rp40,5 Miliar dan Emas 5,3 Kg

KPK menyita total uang Rp40,5 miliar dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi impor barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). Barang bukti tersebut diamankan dari sejumlah tempat.

"Tim KPK juga mengamankan barang bukti dari kediaman Rizal, Orlando dan PT Blueray, serta lokasi lainnya, yang diduga terkait dengan tindak pidana total senilai Rp40,5 miliar," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (5/2/2026).

Barang bukti yang disita penyidik KPK antara lain uang tunai pecahan rupiah senilai Rp1,89 miliar, uang tunai dalam bentuk Dolar Amerika Serikat (AS) sejumlah 182.900 dolar AS. Uang tunai dalam bentuk Dolar Singapura sejumlah 1,48 juta dolar Singapura.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Raffi Ahmad Buka Suara...
Raffi Ahmad Buka Suara soal Kasus Blueray, Tegaskan Tak Pernah Terima Barang Gratis
Nama Raffi Ahmad Terseret...
Nama Raffi Ahmad Terseret Kasus Bluray Cargo, Respons Nagita Slavina Jadi Sorotan
Rekomendasi
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved