KPK Ungkap Oknum Bea Cukai Siapkan Safe House untuk Simpan Uang dan Logam Mulia

Jum'at, 06 Februari 2026 - 13:23 WIB
loading...
KPK Ungkap Oknum Bea...
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan pihaknya menetapkan 6 tersangka kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea Cukai. Penetapan ini buntut OTT yang turut menyita puluhan miliar dan 3 kg logam mulia. Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 6 tersangka kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea Cukai. Penetapan ini buntut Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang turut menyita puluhan miliar dan 3 kg logam mulia.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menuturkan para oknum tersebut menyiapkan safe house untuk menyimpan uang hingga logam mulia tersebut. "Jadi memang disiapkan secara khusus untuk tempat penyimpanan," ujarnya, Jumat (6/2/2026).

KPK masih mendalami perihal atas nama siapa kepemilikan safe house tersebut. "Untuk punyanya siapa nanti kami cek dulu. Jadi memang ini disewa secara khusus," katanya.

Baca juga: Kasus Suap Importasi Barang di Bea Cukai, KPK Sita Rp40,5 Miliar dan Emas 5,3 Kg

KPK menyita total uang Rp40,5 miliar dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi impor barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). Barang bukti tersebut diamankan dari sejumlah tempat.

"Tim KPK juga mengamankan barang bukti dari kediaman Rizal, Orlando dan PT Blueray, serta lokasi lainnya, yang diduga terkait dengan tindak pidana total senilai Rp40,5 miliar," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (5/2/2026).

Barang bukti yang disita penyidik KPK antara lain uang tunai pecahan rupiah senilai Rp1,89 miliar, uang tunai dalam bentuk Dolar Amerika Serikat (AS) sejumlah 182.900 dolar AS. Uang tunai dalam bentuk Dolar Singapura sejumlah 1,48 juta dolar Singapura.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Raffi Ahmad Buka Suara...
Raffi Ahmad Buka Suara soal Kasus Blueray, Tegaskan Tak Pernah Terima Barang Gratis
Nama Raffi Ahmad Terseret...
Nama Raffi Ahmad Terseret Kasus Bluray Cargo, Respons Nagita Slavina Jadi Sorotan
Rekomendasi
10 Tahun Jadi Tempat...
10 Tahun Jadi Tempat Kerja Terbaik di Asia, BAT Indonesia Raih Platinum Harmonia
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
TikTok Dorong Pertumbuhan...
TikTok Dorong Pertumbuhan Industri Kecantikan Malalui ForYouBeauty 2026
Berita Terkini
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
GP Ansor Rombak Kepengurusan,...
GP Ansor Rombak Kepengurusan, Sejumlah Tokoh Muda NU Masuk Struktur
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved