Anggota Dewas KPK Jalani Swab Test, Ini Hasilnya
Kamis, 17 September 2020 - 13:00 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengabarkan bahwa hasil test swab PCR anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho telah keluar. Dia dinyatakan negatif Covid-19 .
"Sejauh ini berdasarkan informasi yang kami terima, baru hasil swab Bu Albertina Ho dengan hasil negatif," ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (17/9/2020)
Sementara, Ketua Dewas Tumpak Hatorangan Panggabean serta tiga anggota Dewas lain seperti Syamsuddin Haris, Artidjo Alkostar dan Harjono masih menunggu hasil swab. "Untuk yang lain masih menunggu hasilnya," kata Ali.
( ).
Swab test dilakukan kepada Dewas KPK dan pegawai di Gedung Dewas tempat Dewas bertugas. Sebab, dari hasil tracing internal ditemukan indikasi interaksi antara pegawai yang positif Covid-19 dengan Anggota Dewas KPK, sehingga dilakukan tes swab sejumlah pihak terkait.
Karena itulah, agenda sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri ditunda. Seharusnya sidang dilakukan pada Selasa (15/9/2020) ditunda menjadi Rabu (23/9/2020). Hal ini karena ada anggota Dewas yang terindikasi sempat berinteraksi dengan pegawai KPK yang positif Covid-19.( ).
"Sejauh ini berdasarkan informasi yang kami terima, baru hasil swab Bu Albertina Ho dengan hasil negatif," ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (17/9/2020)
Sementara, Ketua Dewas Tumpak Hatorangan Panggabean serta tiga anggota Dewas lain seperti Syamsuddin Haris, Artidjo Alkostar dan Harjono masih menunggu hasil swab. "Untuk yang lain masih menunggu hasilnya," kata Ali.
( ).
Swab test dilakukan kepada Dewas KPK dan pegawai di Gedung Dewas tempat Dewas bertugas. Sebab, dari hasil tracing internal ditemukan indikasi interaksi antara pegawai yang positif Covid-19 dengan Anggota Dewas KPK, sehingga dilakukan tes swab sejumlah pihak terkait.
Karena itulah, agenda sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri ditunda. Seharusnya sidang dilakukan pada Selasa (15/9/2020) ditunda menjadi Rabu (23/9/2020). Hal ini karena ada anggota Dewas yang terindikasi sempat berinteraksi dengan pegawai KPK yang positif Covid-19.( ).
(zik)
tulis komentar anda