Refly Harun Harap Kasus Roy Suryo Cs Disetop, tapi Bukan Minta Maaf

Kamis, 05 Februari 2026 - 21:44 WIB
Refly menyebut sebenarnya kasus Roy Suryo cs ini tidak layak naik ke tahap penyidikan apalagi masuk ke proses persidangan. "Kalau kita paham demokrasi, konstitusi, HAM kasus seperti ini tak akan naik ke penyidikan apalagi persidangan," ujarnya.

Refly menuturkan, perkara ini sejak awal tidak memiliki yang namanya Legal Foundation untuk dilanjutkan ke proses persidangan. Apalagi, kata Refly, enam pasal yang dijerat ke kliennya tidak dapat dibenarkan atau Justified.

Lihat video: Aksi Wayang Roy Suryo Sindir "Dua Tuyul" & Jin Ifrit



"Kami menenggarai dari enam pasal tidak justified semua itu saya sampaikan di gelar perkara khusus. Karena dari enam pasal tersebut lemah sekali untuk tersangkakan klien kami, apalagi sampai di persidangan, apalagi sampai vonis bersalah," tutur Refly.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!