Mengapa Anak dan Remaja Bunuh Diri?
Rabu, 04 Februari 2026 - 19:39 WIB
Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023, sekitar 5,5% remaja usia 10–17 tahun mengalami gangguan kesehatan mental. Prevalensi depresi tertinggi ditemukan pada kelompok usia 15–24 tahun, dengan angka sekitar 2%. Selain itu, teridentifikasi pula gangguan kecemasan (3,7%), depresi (1%), post-traumatic stress disorder/PTSD (0,9%), serta attention-deficit/hyperactivity disorder/ADHD (0,5%).
Data ini menunjukkan bahwa masalah kesehatan mental pada anak dan remaja bukanlah fenomena yang jarang, melainkan isu kesehatan masyarakat yang nyata dan memerlukan perhatian lintas sektor.
Selain itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat bahwa selama periode Januari–Oktober 2025 terdapat 25 kasus bunuh diri pada anak. Angka ini menunjukkan tren penurunan dibandingkan 43 kasus pada tahun 2024 dan 46 kasus pada tahun 2023.
Namun, penurunan angka tersebut tidak dapat dimaknai secara sederhana sebagai berkurangnya kerentanan psikologis anak. Setiap kasus bunuh diri pada anak tetap merepresentasikan kegagalan sistem perlindungan psikososial dalam mendeteksi dan merespons distress emosional anak secara dini.
Bunuh diri pada anak dan remaja merupakan masalah kesehatan mental yang krusial dan memerlukan perhatian profesional. Meskipun secara epidemiologis kasus bunuh diri pada usia sekolah dasar relatif lebih jarang dibandingkan remaja dan dewasa, bukti ilmiah menunjukkan bahwa perilaku ini tetap dapat terjadi pada usia dini sebagai hasil interaksi faktor risiko yang kuat (Becker et al., 2020).
Berbagai penelitian menunjukkan bahwa gangguan kesehatan mental—khususnya depresi, kecemasan, dan disregulasi emosi—merupakan faktor risiko psikologis utama yang berkaitan dengan munculnya ide dan perilaku bunuh diri pada anak dan remaja (Febrianti & Husniawati, 2021).
Pada masa kanak-kanak dan awal remaja, kemampuan regulasi emosi masih berada dalam proses pematangan. Struktur saraf yang berperan dalam kontrol emosi, terutama korteks prefrontal, berkembang secara bertahap hingga usia dewasa muda (Casey et al., 2019).
Akibatnya, anak belum sepenuhnya mampu mengelola emosi intens seperti kecewa, frustrasi, malu, atau kesepian secara adaptif. Ketika tekanan psikososial melebihi kapasitas perkembangan ini, anak menjadi lebih rentan terhadap respons maladaptif.
Faktor sosial dan lingkungan memainkan peran penting dalam meningkatkan risiko bunuh diri pada anak dan remaja. Studi di Hong Kong terhadap 2.004 remaja dan dewasa muda menunjukkan bahwa individu yang terlibat dalam bullying baik sebagai pelaku, korban, maupun keduanya memiliki kecenderungan yang lebih tinggi untuk mengalami ide dan perilaku bunuh diri dibandingkan mereka yang tidak terlibat dalam bullying (Zakia, 2025).
Selain bullying, trauma dan pengalaman masa kecil yang merugikan, seperti kekerasan, penyalahgunaan, atau pengabaian, terbukti berdampak jangka panjang terhadap kerentanan individu terhadap perilaku bunuh diri. Studi longitudinal menunjukkan bahwa pengalaman kekerasan pada masa kanak-kanak memiliki hubungan signifikan dengan ide dan percobaan bunuh diri di kemudian hari (Duprey et al., 2022).
Kurangnya dukungan keluarga, relasi yang tidak aman dengan pengasuh, serta keterasingan sosial juga secara konsisten diidentifikasi sebagai determinan penting dalam literatur internasional mengenai risiko bunuh diri pada anak dan remaja (Ajluni, 2024; Kılınç et al., 2025).
Data ini menunjukkan bahwa masalah kesehatan mental pada anak dan remaja bukanlah fenomena yang jarang, melainkan isu kesehatan masyarakat yang nyata dan memerlukan perhatian lintas sektor.
Selain itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat bahwa selama periode Januari–Oktober 2025 terdapat 25 kasus bunuh diri pada anak. Angka ini menunjukkan tren penurunan dibandingkan 43 kasus pada tahun 2024 dan 46 kasus pada tahun 2023.
Namun, penurunan angka tersebut tidak dapat dimaknai secara sederhana sebagai berkurangnya kerentanan psikologis anak. Setiap kasus bunuh diri pada anak tetap merepresentasikan kegagalan sistem perlindungan psikososial dalam mendeteksi dan merespons distress emosional anak secara dini.
Bunuh diri pada anak dan remaja merupakan masalah kesehatan mental yang krusial dan memerlukan perhatian profesional. Meskipun secara epidemiologis kasus bunuh diri pada usia sekolah dasar relatif lebih jarang dibandingkan remaja dan dewasa, bukti ilmiah menunjukkan bahwa perilaku ini tetap dapat terjadi pada usia dini sebagai hasil interaksi faktor risiko yang kuat (Becker et al., 2020).
Berbagai penelitian menunjukkan bahwa gangguan kesehatan mental—khususnya depresi, kecemasan, dan disregulasi emosi—merupakan faktor risiko psikologis utama yang berkaitan dengan munculnya ide dan perilaku bunuh diri pada anak dan remaja (Febrianti & Husniawati, 2021).
Pada masa kanak-kanak dan awal remaja, kemampuan regulasi emosi masih berada dalam proses pematangan. Struktur saraf yang berperan dalam kontrol emosi, terutama korteks prefrontal, berkembang secara bertahap hingga usia dewasa muda (Casey et al., 2019).
Akibatnya, anak belum sepenuhnya mampu mengelola emosi intens seperti kecewa, frustrasi, malu, atau kesepian secara adaptif. Ketika tekanan psikososial melebihi kapasitas perkembangan ini, anak menjadi lebih rentan terhadap respons maladaptif.
Faktor sosial dan lingkungan memainkan peran penting dalam meningkatkan risiko bunuh diri pada anak dan remaja. Studi di Hong Kong terhadap 2.004 remaja dan dewasa muda menunjukkan bahwa individu yang terlibat dalam bullying baik sebagai pelaku, korban, maupun keduanya memiliki kecenderungan yang lebih tinggi untuk mengalami ide dan perilaku bunuh diri dibandingkan mereka yang tidak terlibat dalam bullying (Zakia, 2025).
Selain bullying, trauma dan pengalaman masa kecil yang merugikan, seperti kekerasan, penyalahgunaan, atau pengabaian, terbukti berdampak jangka panjang terhadap kerentanan individu terhadap perilaku bunuh diri. Studi longitudinal menunjukkan bahwa pengalaman kekerasan pada masa kanak-kanak memiliki hubungan signifikan dengan ide dan percobaan bunuh diri di kemudian hari (Duprey et al., 2022).
Kurangnya dukungan keluarga, relasi yang tidak aman dengan pengasuh, serta keterasingan sosial juga secara konsisten diidentifikasi sebagai determinan penting dalam literatur internasional mengenai risiko bunuh diri pada anak dan remaja (Ajluni, 2024; Kılınç et al., 2025).