Negara dan Rasa Aman Anak

Rabu, 04 Februari 2026 - 18:27 WIB
Ayat ini berbicara tentang adharma yang tumbuh ketika tanggung jawab tidak dijalankan, dan bagaimana kegagalan tersebut pertama-tama melukai mereka yang paling rentan dalam tatanan sosial. Dalam pembacaan etis kontemporer, pesan ini tidak berhenti pada konteks keluarga atau tradisi semata, melainkan menyentuh fondasi perlindungan sosial yang lebih luas.

Anak-anak berada pada posisi yang paling terdampak ketika sistem gagal hadir secara utuh. Kekerasan seksual di Jambi dan keputusasaan yang berujung pada kematian anak di Ngada memperlihatkan pola yang sama, bukan hanya adanya pelaku atau tekanan individual, tetapi absennya kewajiban perlindungan yang bekerja sebelum tragedi terjadi.

Rasa Aman



Dalam diskursus kebijakan publik, perlindungan anak sering diterjemahkan ke dalam indikator yang mudah diukur. Angka gizi, tingkat stunting, partisipasi sekolah, dan cakupan layanan dasar menjadi rujukan utama. Pendekatan ini penting dan memiliki kontribusi nyata. Namun rasa aman anak tidak sepenuhnya dapat dipadatkan ke dalam statistik.

Rasa aman tumbuh dari pengalaman sehari-hari. Anak merasa aman ketika lingkungan dapat dipercaya, ketika orang dewasa hadir secara konsisten, dan ketika institusi berfungsi sebagai pelindung. Rasa aman bersifat relasional dan emosional, dibentuk melalui interaksi yang berulang dan bermakna. Ketika pengalaman ini terganggu, dampaknya tidak selalu langsung terlihat, tetapi berpengaruh jangka panjang terhadap cara anak memandang diri, orang lain, dan masa depan.

Dalam kajian keamanan modern, makna rasa aman telah lama bergeser dari sekadar perlindungan negara terhadap ancaman fisik. Barry Buzan sejak awal 1990-an menunjukkan bahwa keamanan juga mencakup dimensi sosial dan psikologis, yakni kondisi ketika individu dapat hidup tanpa rasa takut dalam keseharian.

Keamanan, dalam pengertian ini, tidak berhenti pada ketiadaan kekerasan terbuka, tetapi menyentuh pengalaman hidup sehari-hari di rumah, di sekolah, dan di lingkungan terdekat. Anak yang hidup dalam ketakutan, meskipun kebutuhan material terpenuhi, belum berada dalam kondisi aman sepenuhnya.

Kasus kekerasan seksual yang melibatkan orang dewasa dari institusi formal memperlihatkan betapa rapuhnya fondasi tersebut. Bagi anak korban, kekerasan ini sering mengubah ruang yang paling dekat menjadi sumber ketakutan, memaksa anak hidup dalam kewaspadaan yang terus-menerus, dan menumbuhkan keheningan panjang akibat rasa malu, takut, atau relasi kuasa yang timpang.

Ketika perlindungan yang diharapkan tidak hadir sebagaimana mestinya, kepercayaan anak terhadap lingkungan sekitar terguncang. Proses hukum yang berjalan setelah peristiwa terjadi memiliki peran penting, tetapi pemulihan rasa aman menuntut kehadiran yang berkelanjutan dan dapat dirasakan dalam keseharian.

Peristiwa bunuh diri anak di Ngada memperlihatkan dimensi lain dari persoalan yang sama. Tidak semua ancaman terhadap anak hadir dalam bentuk kekerasan fisik. Sebagian berkembang dalam tekanan psikologis yang tidak terlihat, tumbuh perlahan dalam keheningan, dan berlangsung tanpa intervensi yang memadai. Rasa kesepian, beban emosional yang tidak tersalurkan, dan ketiadaan ruang aman dapat terakumulasi dalam waktu panjang.

Dalam situasi seperti ini, perhatian perlu diarahkan pada kondisi sebelum peristiwa terjadi. Lingkungan pendidikan memegang peran penting dalam membaca tanda-tanda kelelahan emosional. Sekolah menjadi ruang hidup anak dalam waktu yang panjang setiap hari. Guru sering menjadi orang dewasa pertama di luar keluarga yang berinteraksi intens dengan anak. Tanpa dukungan kapasitas dan sistem yang memadai, peran ini sulit dijalankan secara optimal.

Keluarga juga membutuhkan dukungan agar tidak memikul beban sendirian. Tekanan ekonomi, keterbatasan pengetahuan tentang kesehatan mental, dan norma sosial yang masih menstigmatisasi persoalan psikologis sering membuat keluarga tidak mampu mengenali atau merespons kebutuhan anak secara tepat. Layanan kesehatan mental anak perlu hadir sebagai bagian dari sistem dasar, bukan sebagai fasilitas tambahan yang sulit dijangkau.

Rasa aman anak tidak dibentuk oleh satu sektor kebijakan. Perlindungan membutuhkan keterhubungan antara pendidikan, kesehatan, hukum, dan lingkungan sosial. Ketika kebijakan berjalan terpisah dan tidak saling menguatkan, anak sering berada di ruang antar sistem yang tidak sepenuhnya menjangkau kebutuhan nyata. Di ruang inilah kerentanan tumbuh.

Prioritas Kebijakan

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!