PDIP Pertanyakan Data PPATK Soal Klaim Judi Online di Indonesia Turun

Rabu, 04 Februari 2026 - 08:41 WIB
Lihat video: Camat Pakai Uang Pemda buat Judi Online, Sewa Rumah & Bayar Utang



Dalam laporannya, PPATK menyampaikan dalam konteks rezim Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU PPT PPSPM) di Indonesia, PPATK aktif memberikan rekomendasi pada berbagai isu strategis, termasuk percepatan tindak lanjut hasil analisis terkait judi online.

“Bapak-bapak dan Ibu-ibu, terima kasih bahwa tahun 2025 adalah sejarah baru dan baru pertama kalinya Indonesia berhasil menekan transaksi terkait dengan judi online,” jelas Ivan.

Selain itu, PPATK juga melakukan peretasan serta pemutakhiran data pihak pelapor, dan melaksanakan deteksi dini potensi risiko melalui analisis pola transfer masuk (incoming) dan transfer keluar (outgoing) dana di wilayah Indonesia.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!