PDIP Pertanyakan Data PPATK Soal Klaim Judi Online di Indonesia Turun
Rabu, 04 Februari 2026 - 08:41 WIB
loading...
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Wayan Sudirta mempertanyakan data Kepala PPATK yang menyebut judi online di Indonesia turun. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Wayan Sudirta mempertanyakan data Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ), Ivan Yustiavandana yang menyebut di 2025 untuk pertama kalinya Indonesia berhasil menekan angka judi online (Judol). Wayan Sudirta mengatakan fakta tersebut berlawanan dengan kondisi di tingkat internasional
“Kalau judi online di tingkat internasional itu semakin marak. Tapi kalau angka-angka yang disajikan PPATK sepertinya judi online di Indonesia menurun.” ujarnya ketika rapat kerja Komisi III DPR dengan PPATK di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, dikutip Rabu (4/2/2026).
Wayan meminta PPATK memberikan penjelasan secara terbuka agar publik mengetahui apakah penurunan tersebut benar-benar terjadi atau disebabkan oleh kendala tertentu, termasuk apakah aktivitas judol memang menurun atau justru terkendala dalam penanganannya.
Baca juga: Fantastis! Perputaran Uang Judol pada 2025 Capai Rp286 Triliun, Ada 12 Juta Pemain Aktif
“Saya meminta penjelasan terbuka apakah memang terjadi penurunan, atau terdapat kendala, PPATK ada kekurangan sumber daya sehingga tidak mampu menjangkau judi online. Karena ada anomali judi online di internasional itu semakin marak, sementara di Indonesia menurun,” lanjutnya
“Karena ada anomali. Di forum-forum nasional, judi online ini semakin marak, di Indonesia menurun. Tapi kalau jawabannya bagus ya berarti memang kerja-kerja PPATK tentang judol enggak bisa dianggap enteng,” tambah dia.
Lihat video: Camat Pakai Uang Pemda buat Judi Online, Sewa Rumah & Bayar Utang
Dalam laporannya, PPATK menyampaikan dalam konteks rezim Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU PPT PPSPM) di Indonesia, PPATK aktif memberikan rekomendasi pada berbagai isu strategis, termasuk percepatan tindak lanjut hasil analisis terkait judi online.
“Bapak-bapak dan Ibu-ibu, terima kasih bahwa tahun 2025 adalah sejarah baru dan baru pertama kalinya Indonesia berhasil menekan transaksi terkait dengan judi online,” jelas Ivan.
Selain itu, PPATK juga melakukan peretasan serta pemutakhiran data pihak pelapor, dan melaksanakan deteksi dini potensi risiko melalui analisis pola transfer masuk (incoming) dan transfer keluar (outgoing) dana di wilayah Indonesia.
“Kalau judi online di tingkat internasional itu semakin marak. Tapi kalau angka-angka yang disajikan PPATK sepertinya judi online di Indonesia menurun.” ujarnya ketika rapat kerja Komisi III DPR dengan PPATK di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, dikutip Rabu (4/2/2026).
Wayan meminta PPATK memberikan penjelasan secara terbuka agar publik mengetahui apakah penurunan tersebut benar-benar terjadi atau disebabkan oleh kendala tertentu, termasuk apakah aktivitas judol memang menurun atau justru terkendala dalam penanganannya.
Baca juga: Fantastis! Perputaran Uang Judol pada 2025 Capai Rp286 Triliun, Ada 12 Juta Pemain Aktif
“Saya meminta penjelasan terbuka apakah memang terjadi penurunan, atau terdapat kendala, PPATK ada kekurangan sumber daya sehingga tidak mampu menjangkau judi online. Karena ada anomali judi online di internasional itu semakin marak, sementara di Indonesia menurun,” lanjutnya
“Karena ada anomali. Di forum-forum nasional, judi online ini semakin marak, di Indonesia menurun. Tapi kalau jawabannya bagus ya berarti memang kerja-kerja PPATK tentang judol enggak bisa dianggap enteng,” tambah dia.
Lihat video: Camat Pakai Uang Pemda buat Judi Online, Sewa Rumah & Bayar Utang
Dalam laporannya, PPATK menyampaikan dalam konteks rezim Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU PPT PPSPM) di Indonesia, PPATK aktif memberikan rekomendasi pada berbagai isu strategis, termasuk percepatan tindak lanjut hasil analisis terkait judi online.
“Bapak-bapak dan Ibu-ibu, terima kasih bahwa tahun 2025 adalah sejarah baru dan baru pertama kalinya Indonesia berhasil menekan transaksi terkait dengan judi online,” jelas Ivan.
Selain itu, PPATK juga melakukan peretasan serta pemutakhiran data pihak pelapor, dan melaksanakan deteksi dini potensi risiko melalui analisis pola transfer masuk (incoming) dan transfer keluar (outgoing) dana di wilayah Indonesia.
(cip)
Lihat Juga :