Istana Ajak MUI Dialog Soal Keterlibatan Indonesia di BoP Bentukan Trump
Senin, 02 Februari 2026 - 12:40 WIB
“Tanpa garis merah yang tegas, keikutsertaan Indonesia hanya akan berfungsi sebagai legitimasi moral. Forum ini menyetarakan Israel dengan negara lain, padahal Israel adalah occupying power yang secara nyata melanggar hukum humaniter internasional,” ujar Sudarnoto.
MUI menilai, dengan duduk satu meja bersama Israel dalam format yang setara, Indonesia berisiko melemahkan posisi historisnya sebagai negara yang konsisten menolak penjajahan dan mendukung kemerdekaan Palestina.
MUI juga menyoroti aspek finansial dari keanggotaan Indonesia di BoP. Ketua MUI Bidang Dakwah, KH Cholil Nafis, mempertanyakan urgensi dan rasionalitas komitmen dana sebesar USD1 miliar tersebut.
Kiai Cholil Nafis mengkritik narasi perdamaian yang menyertai BoP, yang dinilainya mengaburkan fakta adanya pihak penjajah dalam konflik Palestina. “Ketika sudah jelas ada pihak penjajah, Indonesia justru diminta membayar untuk duduk satu meja. Ini mencederai amanat konstitusi yang tegas menolak segala bentuk penjajahan,” kata Cholil.
Menurut MUI, jika dana tersebut tetap direalisasikan, hal itu berpotensi dipersepsikan publik sebagai bentuk ‘upeti politik’ yang justru memperpanjang ketidakadilan.
MUI menilai, dengan duduk satu meja bersama Israel dalam format yang setara, Indonesia berisiko melemahkan posisi historisnya sebagai negara yang konsisten menolak penjajahan dan mendukung kemerdekaan Palestina.
MUI juga menyoroti aspek finansial dari keanggotaan Indonesia di BoP. Ketua MUI Bidang Dakwah, KH Cholil Nafis, mempertanyakan urgensi dan rasionalitas komitmen dana sebesar USD1 miliar tersebut.
Kiai Cholil Nafis mengkritik narasi perdamaian yang menyertai BoP, yang dinilainya mengaburkan fakta adanya pihak penjajah dalam konflik Palestina. “Ketika sudah jelas ada pihak penjajah, Indonesia justru diminta membayar untuk duduk satu meja. Ini mencederai amanat konstitusi yang tegas menolak segala bentuk penjajahan,” kata Cholil.
Menurut MUI, jika dana tersebut tetap direalisasikan, hal itu berpotensi dipersepsikan publik sebagai bentuk ‘upeti politik’ yang justru memperpanjang ketidakadilan.
(cip)
Lihat Juga :