Istana Ajak MUI Dialog Soal Keterlibatan Indonesia di BoP Bentukan Trump
Senin, 02 Februari 2026 - 12:40 WIB
loading...
Istana akan mengajak MUI untuk berdialog soal keterlibatan Indonesia di BoP bentukan Trump. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menanggapi aspirasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang meminta Indonesia mengundurkan diri dari keanggotaan Board of Peace atau Dewan Keamanan yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Prasetyo menyatakan pemerintah akan segera membuka ruang dialog dengan MUI untuk memberikan pemahaman mengenai alasan strategis di balik bergabungnya Indonesia dalam forum tersebut.
“Kita nanti akan berdialog dengan MUI dan kami yakin akan memberikan penjelasan kenapa kita memutuskan untuk bergabung di Board of Peace ini. Itu kan bagian dari cara kita membangun dialog,” jelas Prasetyo di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026).
Baca juga: Indonesia Iuran untuk Dewan Perdamaian Bentukan Trump, Apa Manfaatnya bagi RI?
Menurut Prasetyo, bergabungnya Indonesia di BoP merupakan langkah taktis agar suara Indonesia dalam membela Palestina dapat didengar langsung di meja perundingan. Prasetyo menilai, keluar dari forum justru akan membatasi ruang gerak Indonesia dalam memperjuangkan kedaulatan Palestina.
“Kalau kita tidak ikut bergabung, bagaimana kita berdialog untuk memberikan masukan dan memberikan pendapat? Ini adalah cara kita memastikan perjuangan agar bangsa Palestina bisa diakui kemerdekaannya,” pungkasnya.
Lihat video: TAK SEINDAH NAMANYA? Polemik Indonesia Gabung Board of Peace: Ada Apa di Baliknya?
Sebelumnya, MUI menilai keikutsertaan tersebut berpotensi bertentangan dengan amanat konstitusi serta membuka ruang bagi praktik neokolonialisme gaya baru dalam balutan diplomasi perdamaian.
Kritik ini menguat seiring komitmen Indonesia sebagai anggota BoP, termasuk adanya pembahasan kontribusi dana awal sebesar USD 1 miliar atau sekitar Rp 16 triliun, yang disebut sebagai bagian dari mekanisme keanggotaan forum tersebut.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri Sudarnoto Abdul Hakim, menegaskan bergabungnya Indonesia ke dalam BoP tidak bisa dibenarkan hanya dengan narasi diplomasi dari dalam. Menurutnya, posisi Indonesia di forum itu justru rawan dimanfaatkan sebagai legitimasi moral bagi Israel.
“Tanpa garis merah yang tegas, keikutsertaan Indonesia hanya akan berfungsi sebagai legitimasi moral. Forum ini menyetarakan Israel dengan negara lain, padahal Israel adalah occupying power yang secara nyata melanggar hukum humaniter internasional,” ujar Sudarnoto.
MUI menilai, dengan duduk satu meja bersama Israel dalam format yang setara, Indonesia berisiko melemahkan posisi historisnya sebagai negara yang konsisten menolak penjajahan dan mendukung kemerdekaan Palestina.
MUI juga menyoroti aspek finansial dari keanggotaan Indonesia di BoP. Ketua MUI Bidang Dakwah, KH Cholil Nafis, mempertanyakan urgensi dan rasionalitas komitmen dana sebesar USD1 miliar tersebut.
Kiai Cholil Nafis mengkritik narasi perdamaian yang menyertai BoP, yang dinilainya mengaburkan fakta adanya pihak penjajah dalam konflik Palestina. “Ketika sudah jelas ada pihak penjajah, Indonesia justru diminta membayar untuk duduk satu meja. Ini mencederai amanat konstitusi yang tegas menolak segala bentuk penjajahan,” kata Cholil.
Menurut MUI, jika dana tersebut tetap direalisasikan, hal itu berpotensi dipersepsikan publik sebagai bentuk ‘upeti politik’ yang justru memperpanjang ketidakadilan.
Prasetyo menyatakan pemerintah akan segera membuka ruang dialog dengan MUI untuk memberikan pemahaman mengenai alasan strategis di balik bergabungnya Indonesia dalam forum tersebut.
“Kita nanti akan berdialog dengan MUI dan kami yakin akan memberikan penjelasan kenapa kita memutuskan untuk bergabung di Board of Peace ini. Itu kan bagian dari cara kita membangun dialog,” jelas Prasetyo di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026).
Baca juga: Indonesia Iuran untuk Dewan Perdamaian Bentukan Trump, Apa Manfaatnya bagi RI?
Menurut Prasetyo, bergabungnya Indonesia di BoP merupakan langkah taktis agar suara Indonesia dalam membela Palestina dapat didengar langsung di meja perundingan. Prasetyo menilai, keluar dari forum justru akan membatasi ruang gerak Indonesia dalam memperjuangkan kedaulatan Palestina.
“Kalau kita tidak ikut bergabung, bagaimana kita berdialog untuk memberikan masukan dan memberikan pendapat? Ini adalah cara kita memastikan perjuangan agar bangsa Palestina bisa diakui kemerdekaannya,” pungkasnya.
Lihat video: TAK SEINDAH NAMANYA? Polemik Indonesia Gabung Board of Peace: Ada Apa di Baliknya?
Sebelumnya, MUI menilai keikutsertaan tersebut berpotensi bertentangan dengan amanat konstitusi serta membuka ruang bagi praktik neokolonialisme gaya baru dalam balutan diplomasi perdamaian.
Kritik ini menguat seiring komitmen Indonesia sebagai anggota BoP, termasuk adanya pembahasan kontribusi dana awal sebesar USD 1 miliar atau sekitar Rp 16 triliun, yang disebut sebagai bagian dari mekanisme keanggotaan forum tersebut.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri Sudarnoto Abdul Hakim, menegaskan bergabungnya Indonesia ke dalam BoP tidak bisa dibenarkan hanya dengan narasi diplomasi dari dalam. Menurutnya, posisi Indonesia di forum itu justru rawan dimanfaatkan sebagai legitimasi moral bagi Israel.
“Tanpa garis merah yang tegas, keikutsertaan Indonesia hanya akan berfungsi sebagai legitimasi moral. Forum ini menyetarakan Israel dengan negara lain, padahal Israel adalah occupying power yang secara nyata melanggar hukum humaniter internasional,” ujar Sudarnoto.
MUI menilai, dengan duduk satu meja bersama Israel dalam format yang setara, Indonesia berisiko melemahkan posisi historisnya sebagai negara yang konsisten menolak penjajahan dan mendukung kemerdekaan Palestina.
MUI juga menyoroti aspek finansial dari keanggotaan Indonesia di BoP. Ketua MUI Bidang Dakwah, KH Cholil Nafis, mempertanyakan urgensi dan rasionalitas komitmen dana sebesar USD1 miliar tersebut.
Kiai Cholil Nafis mengkritik narasi perdamaian yang menyertai BoP, yang dinilainya mengaburkan fakta adanya pihak penjajah dalam konflik Palestina. “Ketika sudah jelas ada pihak penjajah, Indonesia justru diminta membayar untuk duduk satu meja. Ini mencederai amanat konstitusi yang tegas menolak segala bentuk penjajahan,” kata Cholil.
Menurut MUI, jika dana tersebut tetap direalisasikan, hal itu berpotensi dipersepsikan publik sebagai bentuk ‘upeti politik’ yang justru memperpanjang ketidakadilan.
(cip)
Lihat Juga :