Sindir Kasus Suami Bela Istri Dijambret Jadi Tersangka, Komisi III: Nanti Kalau Ada Maling Nggak Usah Kita Kejar

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:47 WIB
"Sudah jadi korban, dijadikan tersangka dan diperas lagi. Astagfirullahaladzim," katanya.

Habiburokhman pun kemudian memanggil Kasat Lantas Polres Sleman AKP Mulyanyto.

"Di sini ada yang namanya Mulyanto. Saya menyesalkan pernyataan saudara yang menyatakan penegakan hukum bukan hanya soal kasihan-kasihan. Saudara harusnya pahami betul di KUHP baru Pasal 53, penegak hukum itu mengedepankan keadilan dari pada kepastian hukum," tegas Habiburokhman.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!