Yusril Buka Suara soal Kasus Pedagang Es Gabus Difitnah Polisi-Tentara di Kemayoran

Rabu, 28 Januari 2026 - 14:56 WIB
"Kalau mereka melakukan kesalahan dalam menjalankan tugas dan kewajibannya, mereka juga dapat ditindak baik dari segi disiplin, etik, maupun juga diambil satu langkah penegakan hukum," sambungnya.

Kendati begitu, Yusril tidak bisa berbicara lebih jauh terkait penyelesaian peristiwa tersebut. Menurutnya, hal itu menjadi kewenangan instansi terkait.

"Saya pikir saya harus melihat secara umum saja ya proses yang seperti itu. Detail-detail permasalahan yang terjadi itu harus ditanyakan langsung kepada kepolisian. Karena ini kan bukan instansi langsung kami," tuturnya.

Sebelumnya, aparat TNI-Polri yang sempat mengamankan penjual es kue jadul lantaran dicurigai berbahan spons di Kemayoran, Jakarta Pusat kini meminta maaf. Mereka menegaskan hal itu semata-mata untuk memastikan keamanan masyarakat.

Permintaan maaf itu disampaikan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi dan Babinsa Serda Heri Purnomo di Aula Mako Polsek Kemayoran pada Senin (26/1/2026) malam.

“Kami, Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang bertugas dan membuat video tentang penjual es hunkue yang diduga berbahan spons di wilayah Kemayoran, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat video yang sempat beredar luas di media sosial,” demikian permintaan maaf Aiptu Ikhwan yang diterima wartawan, Selasa (27/1/2026).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!