Polri di Bawah Kementerian Mencederai Amanat Reformasi

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:23 WIB
“SEMMI siap pasang badan menolak pemindahan Polri di bawah kementerian. Kami melihat wacana ini sebagai ancaman serius terhadap profesionalisme dan independensi Polri,” sambungnya.

Secara historis, Polri dan TNI memang pernah berada dalam satu institusi yang sama yakni Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Namun, melalui agenda reformasi, kedua institusi tersebut dipisahkan dengan tugas, fungsi, dan peran yang jelas serta berbeda.

“Pemisahan Polri dan TNI bukanlah keputusan yang diambil secara sembarangan. Itu merupakan hasil perjuangan panjang gerakan reformasi demi mewujudkan tata kelola keamanan negara yang demokratis dan profesional,” ungkap Bintang.

Menurut dia, menempatkan Polri di bawah kementerian justru berpotensi membuka ruang intervensi politik dalam penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan. “Reformasi telah menempatkan Polri sebagai alat negara, bukan alat kekuasaan. Prinsip ini harus dijaga bersama,” katanya.

Karena itu, penempatan Polri langsung di bawah Presiden merupakan bagian dari komitmen bersama untuk memastikan institusi kepolisian tetap profesional, independen, dan dipercaya publik. Pihaknya menegaskan wacana penempatan Polri di bawah kementerian merupakan langkah mundur yang mencederai amanat reformasi.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!