Dorong RUU Konsultan Pajak, IKPI: Perlindungan Wajib Pajak Jadi Prioritas

Senin, 26 Januari 2026 - 09:36 WIB
Menurut Vaudy, regulasi tersebut juga memiliki peran strategis dalam membantu pemerintah mengamankan penerimaan negara dari sektor perpajakan melalui praktik jasa yang profesional, berintegritas, dan terstandar.

Adanya UU Konsultan Pajak, standar kompetensi, kode etik, serta mekanisme pengawasan profesi diharapkan menjadi lebih jelas dan terstruktur.

IKPI telah membentuk tim perumus RUU sebagai bentuk keseriusan organisasi dalam mengawal proses legislasi tersebut sekaligus memastikan substansi regulasi sejalan dengan kebutuhan lapangan.

Vaudy menambahkan perjuangan UU Konsultan Pajak juga dibarengi dengan penguatan tata kelola internal, pembaruan standar profesi, serta peningkatan kapasitas anggota di seluruh Indonesia.

“Kami siap menjadi mitra strategis pemerintah dan DPR untuk menghadirkan regulasi yang adil, implementatif, dan berpihak pada kepentingan nasional,” katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!