Dorong RUU Konsultan Pajak, IKPI: Perlindungan Wajib Pajak Jadi Prioritas

Senin, 26 Januari 2026 - 09:36 WIB
Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld bakal memperjuangkan lahirnya Undang-Undang Konsultan Pajak sebagai landasan hukum profesi yang kuat dan berkelanjutan saat Rakor IKPI 2026 di Jakarta, 24-25 Januari 2026. Foto: Ist
JAKARTA - Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld menegaskan konsistensi organisasinya dalam memperjuangkan lahirnya Undang-Undang Konsultan Pajak sebagai landasan hukum profesi yang kuat dan berkelanjutan. Keberadaan UU Konsultan Pajak menjadi kebutuhan mendesak untuk memberikan kepastian hukum baik bagi wajib pajak maupun konsultan pajak sebagai penyedia jasa profesional.

“RUU ini bukan hanya untuk kepentingan profesi, tetapi untuk melindungi wajib pajak dan memastikan layanan perpajakan yang berkualitas,” ujar Vaudy dalam Rakor IKPI 2026 di Jakarta, 24-25 Januari 2026.



Baca juga: Anggota DPR Ajak IKPI Dorong RUU Konsultan Pajak Dituntaskan

RUU Konsultan Pajak telah memperoleh dukungan dari DPR RI dengan alasan utama untuk menjaga kepentingan publik serta memperkuat sistem pengawasan terhadap praktik pendampingan pajak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!