Muncul Tren Menunda Nikah, Menag Minta Nikah Fest Diperluas

Jum'at, 23 Januari 2026 - 21:04 WIB
Upaya mendorong perkawinan harus sejalan dengan prinsip moderasi dan tanggung jawab. Nasaruddin Umar mengingatkan tujuan utama bukan sekadar meningkatkan angka, tetapi memastikan kualitas keluarga yang terbentuk. “Yang kita dorong bukan hanya menikah, tapi menikah dengan kesiapan mental, spiritual, dan sosial,” katanya.

Dalam konteks itu, Nasaruddin Umar meminta Ditjen Bimas Islam menjadikan hal tersebut sebagai bagian dari ekosistem pembinaan keluarga yang berkelanjutan, bukan sekadar kegiatan seremonial. Nasaruddin Umar mendorong sinergi dengan pemerintah daerah, KUA, penyuluh agama, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Nasaruddin Umar juga mengaitkan isu perkawinan dengan tantangan kemandirian umat di masa depan. Menurut Nasaruddin Umar, keluarga yang kuat akan menjadi fondasi penting bagi penguatan ekonomi dan sosial umat. “Keluarga adalah unit terkecil, tapi dampaknya sangat besar bagi ketahanan umat,” ujarnya.

Nasaruddin Umar menekankan Kementerian Agama, terutama Bimas Islam, memiliki peran strategis dalam mengawal isu-isu fundamental umat, termasuk perkawinan dan ketahanan keluarga. Karena itu, ia meminta seluruh jajaran untuk berani berinovasi dan membaca perubahan zaman. “Masa depan itu datang lebih cepat dari yang kita bayangkan,” katanya.

“Mari kita berpikir utuh bagaimana menyiapkan umat masa depan. Potensinya besar, tinggal bagaimana kita mengelolanya dengan sungguh-sungguh,” ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!