Hadir di Sidang, Pembuat Draf Transaksi Jual Beli NCD CMNP Tegaskan MNC Asia Holding Hanya Broker

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:31 WIB
Togi juga memberikan kesaksian bahwa dirinya lah yang membuat draf atau rancangan kontrak yang menunjuk Bhakti Investama untuk memfasilitasi jual beli surat berharga antara CMNP dengan Drosophila Enterprise. Surat yang dibuat pada Mei 1999 itu, menurutnya, secara gamblang menegaskan bahwa transaksi kedua perusahaan adalah jual beli.

"Di surat ini ada jelas-jelas seller atau penjual itu adalah CMNP dan buyer adalah Drosophila Enterprise jadi cukup jelas ada seller dan buyer untuk transaksi jual beli ini," ungkap dia.

"Kami PT Bhakti betul-betul sebagai arranger, hanya arranger atau broker," sambung dia.

Lihat video: Hotman Paris Bongkar Fakta di Sidang: Gugatan CMNP Dinilai Keliru!

Dalam sidang tersebut, Togi juga menyatakan CMNP memberikan perintah kepada Bhakti Investama agar hasil jual beli tersebut ditransfer ke Unibank. Togi mengatakan bahwa instruksi itu kemudian dijalankan oleh Bhakti Investama.

"Saat itu yang saya tahu CMNP memberikan instruksi atau perintah agar hasil penjualan obligasi dan MTN-nya itu ditransfer ke Unibank dalam mata uang dolar AS, karena akan ditempatkan dalam NCD yang akan diterbitkan oleh Unibank," tegas dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!