Tim Hukum Nadiem: Saksi yang Dihadirkan Jaksa Tak Punya Keahlian di Bidang Teknologi

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:53 WIB
Selain persoalan prosedural tersebut, Tim Penasihat Hukum juga menyoroti tujuh saksi yang diajukan jaksa dalam persidangan tidak memenuhi syarat substantif untuk memberikan pandangan teknis atau kesaksian terkait perkara ini.

“Dari tujuh saksi, yaitu Jumeri, Hamid Muhammad, Sutanto, Purwadi Sutanto, Muhammad Hasbi, Poppy Dewi Puspitawati, dan Khamim, tidak satupun memiliki latar belakang atau keahlian di bidang teknologi informasi (IT),” katanya.

Lihat video: Kuasa Hukum Bacakan Surat Tertulis Nadiem Makarim: Google Akhirnya Buka Suara



Mereka tidak memiliki kemampuan untuk menjelaskan aspek teknis Chromebook, seperti pengunduhan dan penggunaan aplikasi lain di perangkat Chromebook, pengoperasian Chromebook tanpa koneksi internet, fitur teknis lainnya yang sering disebut dalam dakwaan

Ketidakmampuan ini menunjukkan bahwa kesaksian mereka bukan fakta teknis yang kompeten, melainkan opini pribadi yang tidak dapat dijadikan dasar tuduhan hukum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!