Sowan ke Jokowi, Eggi Sudjana Tak Ajukan Restorative Justice dan Sangkal Minta Maaf

Jum'at, 16 Januari 2026 - 19:58 WIB
Dalam konstruksi ajaran Islam, kebatilan pasti akan lenyap apabila kebenaran datang. Namun, selama ini yang belum ditempuh adalah cara untuk menampilkan kebenaran itu sendiri.

Eggi menekankan penyelesaian konflik antara kebenaran dan kebatilan tidak bisa hanya bersifat normatif, tapi harus ditempuh dengan metode tepat dalam Islam metode tersebut yakni dialog dan tabayun.

“Kebenaran yang dimaksud adalah penetapan dirinya sebagai tersangka yang dianggap tidak sesuai prosedur hukum,” ujar Eggi.

Dia adalah seorang advokat yang dilindungi UU Nomor 18 Tahun 2003 serta telah melapor lebih dahulu, namun justru dilaporkan balik yang menurutnya bertentangan dengan undang-undang perlindungan saksi dan korban.

Selain itu, Eggi belum pernah menjalani proses penyidikan sebelum ditetapkan sebagai tersangk dan mengantongi legal opinion dari akademisi hukum yang menyebut dirinya tidak layak ditersangkakan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!