Sowan ke Jokowi, Eggi Sudjana Tak Ajukan Restorative Justice dan Sangkal Minta Maaf

Jum'at, 16 Januari 2026 - 19:58 WIB
Eggi Sudjana memberikan keterangan di Terminal IIF Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Jumat (16/1/2026). Dia bertemu Jokowi bukan untuk meminta maaf melainkan menegakkan kebenaran. Foto: Noerman Hasnugara
TANGERANG - Eggi Sudjana yang sebelumnya sebagai tersangka kini telah mendapatkan surat penghentian penyidikan di kepolisian (SP3) dalam kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia menyampaikan pertemuannya dengan Jokowi bukan untuk meminta maaf melainkan menegakkan kebenaran.

Ditemui di Terminal IIF Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Jumat (16/1/2026), Eggi menyampaikan beberapa poin penting terkait pertemuannya dengan Jokowi di Solo beberapa hari lalu.



Baca juga: Sangkal Eggi Sudjana Dapat Rp100 Milliar Usai Bertemu Jokowi, Pengacara: Sangat Menyakitkan

Dia menegaskan tidak benar kalau dirinya mengajukan restorative justice (RJ) lebih dulu. RJ itu kesepakatan. “Nggak bisa saya mohon. Nggak bisa juga Jokowi yang mohon. Yang benar begini, dalam dialog saya dengan Jokowi, dalam perspektif dua sisi, pertanyaannya bagaimana konflik batil dan benar selesai dengan kedamaian,” ujar Eggi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!