Sesmendukbangga Dorong Daerah Serius Memanfaatkan Bonus Demografi
Kamis, 15 Januari 2026 - 19:43 WIB
- Tekanan fiskal dari penuaan penduduk, mendesak sistem jaminan sosial.
"Tanpa kebijakan terpadu yang kuat, bonus demografi bukan lagi bonus tetapi bisa menjadi bencana demografi," kata Budi.
Oleh karena itu, Dukungan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah (Kab/Kota), dalam hal pendanaan Program Bangga Kencana pada tahun 2026, difokuskan melalui DAK nonfisik dan mekanisme pendanaan lainnya yang selaras dengan kebijakan dan penganggaran nasional. Alokasi DAK Non Fisik pada tahun anggaran 2026 adalah sebesar Rp1.999.172.116.000,- atau menurun sebesar 38% dari alokasi tahun anggaran 2025 sebesar Rp.3.239.300.000.000.
DAK nonfisik memiliki peran strategis dalam memperkuat pelaksanaan Program Bangga Kencana yang mendukung pencegahan dan penurunan stunting di lini lapangan. Dukungan BOKB diarahkan untuk menunjang operasional tenaga lini lapangan, kegiatan penyuluhan dan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE), pembinaan kelompok kegiatan masyarakat, penggerakan pelayanna KB serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pelaksana program, sehingga layanan KB dapat berjalan lebih efektif, merata, dan berkelanjutan.
Dalam pelaksanaan program DAK, Sesmendukbangga menekankan pentingnya upaya membangun penduduk yang unggul juga ditentukan sejak dini di level keluarga. Pembangunan keluarga dan keluarga berencana (KB) merupakan jantung dari kesejahteraan manusia.
Penurunan angka stunting, terutama, menjadi indikator penting kualitas generasi masa depan. Kebijakan di tingkat nasional telah menetapkan target penurunan stunting 2026 adalah 18,8%, persoalan ini masih membutuhkan terobosan layanan kesehatan ibu dan anak, pendidikan gizi, serta intervensi komunitas yang lebih efektif.
Selanjutnya Sesmendukbangga juga menyampaikan bahwa Bonus demografi tidak bertahan selamanya. Proyeksi struktur umur penduduk Indonesia menunjukkan tren penuaan populasi meningkat; penduduk lanjut usia kini telah mencapai kisaran sekitar 11–12 persen dari total populasi, dan diperkirakan akan terus bertambah.
Fenomena ini berarti bahwa di tengah upaya mengoptimalkan potensi usia produktif, Indonesia juga harus memikirkan sistem perlindungan sosial, layanan kesehatan lansia, skema pensiun, dan dukungan ekonomi kreatif bagi masyarakat yang akan menua.
“Bonus demografi akan menjadi kekuatan sejati hanya jika kita memperkuat pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan penciptaan lapangan kerja berkualitas. Jika tidak, bonus itu bisa menjadi beban yang berat. Dan sejarah akan menilai: apakah kita menjawab peluang ini sebagai momentum untuk kemajuan, atau membiarkan peluang itu hilang di hadapan kita,” pungkas Budi.
"Tanpa kebijakan terpadu yang kuat, bonus demografi bukan lagi bonus tetapi bisa menjadi bencana demografi," kata Budi.
Oleh karena itu, Dukungan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah (Kab/Kota), dalam hal pendanaan Program Bangga Kencana pada tahun 2026, difokuskan melalui DAK nonfisik dan mekanisme pendanaan lainnya yang selaras dengan kebijakan dan penganggaran nasional. Alokasi DAK Non Fisik pada tahun anggaran 2026 adalah sebesar Rp1.999.172.116.000,- atau menurun sebesar 38% dari alokasi tahun anggaran 2025 sebesar Rp.3.239.300.000.000.
DAK nonfisik memiliki peran strategis dalam memperkuat pelaksanaan Program Bangga Kencana yang mendukung pencegahan dan penurunan stunting di lini lapangan. Dukungan BOKB diarahkan untuk menunjang operasional tenaga lini lapangan, kegiatan penyuluhan dan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE), pembinaan kelompok kegiatan masyarakat, penggerakan pelayanna KB serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pelaksana program, sehingga layanan KB dapat berjalan lebih efektif, merata, dan berkelanjutan.
Keluarga, Keluarga Berencana, dan Pencegahan Stunting
Dalam pelaksanaan program DAK, Sesmendukbangga menekankan pentingnya upaya membangun penduduk yang unggul juga ditentukan sejak dini di level keluarga. Pembangunan keluarga dan keluarga berencana (KB) merupakan jantung dari kesejahteraan manusia.
Penurunan angka stunting, terutama, menjadi indikator penting kualitas generasi masa depan. Kebijakan di tingkat nasional telah menetapkan target penurunan stunting 2026 adalah 18,8%, persoalan ini masih membutuhkan terobosan layanan kesehatan ibu dan anak, pendidikan gizi, serta intervensi komunitas yang lebih efektif.
Penuaan Penduduk: Bonus yang Berubah Jadi Tantangan
Selanjutnya Sesmendukbangga juga menyampaikan bahwa Bonus demografi tidak bertahan selamanya. Proyeksi struktur umur penduduk Indonesia menunjukkan tren penuaan populasi meningkat; penduduk lanjut usia kini telah mencapai kisaran sekitar 11–12 persen dari total populasi, dan diperkirakan akan terus bertambah.
Fenomena ini berarti bahwa di tengah upaya mengoptimalkan potensi usia produktif, Indonesia juga harus memikirkan sistem perlindungan sosial, layanan kesehatan lansia, skema pensiun, dan dukungan ekonomi kreatif bagi masyarakat yang akan menua.
Agenda Daerah adalah Agenda Bangsa
Di akhir sambutan, Sesmendukbangga menyatakan bahwa untuk mewujudkan Indonesia yang maju, adil, dan sejahtera pada 2045 bukan sekadar target periodik. Ia adalah komitmen jangka panjang yang menuntut aksi nyata hari ini, terutama di tingkat pemerintahan daerah. Tantangan kependudukan, kualitas SDM, kemiskinan, urbanisasi, hingga penuaan penduduk adalah persoalan nyata yang membutuhkan kepemimpinan kuat dan kebijakan berbasis bukti.“Bonus demografi akan menjadi kekuatan sejati hanya jika kita memperkuat pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan penciptaan lapangan kerja berkualitas. Jika tidak, bonus itu bisa menjadi beban yang berat. Dan sejarah akan menilai: apakah kita menjawab peluang ini sebagai momentum untuk kemajuan, atau membiarkan peluang itu hilang di hadapan kita,” pungkas Budi.
(rca)
Lihat Juga :