Sesmendukbangga Dorong Daerah Serius Memanfaatkan Bonus Demografi

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:43 WIB
Sekretaris Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Sesmendukbangga) / BKKBN Budi Setiyono mengungkapkan bahwa Indonesia bertekad untuk menjadi negara maju pada ulang tahun kemerdekaan ke-100 tahun 2045. Foto/istimewa
JAKARTA - Sekretaris Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Sesmendukbangga) / BKKBN Budi Setiyono mengungkapkan bahwa Indonesia bertekad untuk menjadi negara maju pada ulang tahun kemerdekaan ke-100 tahun 2045. Dia menambahkan, bangsa ini menatap peluang besar sekaligus risiko besar dalam pembangunan manusia dan ekonomi.

“Satu tantangan besar dalam perencanaan besar bangsa ke depan adalah isu bonus demografi — ketika jumlah penduduk usia produktif jauh lebih besar dibandingkan jumlah penduduk tidak produktif,” kata Budi Setiyono dalam acara Sosialisasi Pelaksanaan Anggaran Dana Alokasi Khusus program Pembangunan Keluarga dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) di Jakarta, Rabu (14/1/2026).



Menurut Budi, Badan Pusat Statistik (BPS) memperkirakan, pada 2025 Indonesia memiliki sekitar 284,44 juta jiwa penduduk, di mana 68,95 persen berada di usia produktif (15–64 tahun) dan 31,05 persen berada di kategori usia tidak produktif. Rasio ketergantungan (dependency ratio) diperkirakan sebesar 45,02 persen, artinya setiap 100 penduduk usia produktif menanggung sekitar 45 penduduk usia non-produktif.



Baca juga: Kemendukbangga/BKKBN Kerahkan TPK Atasi Trauma Keluarga Terdampak Bencana Sumatera

Sejalan dengan hal tersebut, Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026 menetapkan Trisula Pembangunan sebagai kerangka strategis pembangunan nasional, yang mencakup pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, penurunan tingkat kemiskinan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia. Ketiga pilar tersebut saling terkait dan tidak dapat dipisahkan, karena pertumbuhan ekonomi yang berkualitas harus dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penguatan kualitas manusia Indonesia secara merata.

Baca juga: DJP Punya Aturan Baru, Saham Penunggak Pajak Bisa Disita

Bonus Demografi: Manfaatkan Supaya Tidak Jadi Masalah



Budi menekankan bahwa secara teoritis, bonus demografi adalah peluang untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi: lebih banyak tenaga kerja produktif berarti potensi produksi lebih besar dan konsumsi meningkat. Namun demikian, jika kapasitas pendidikan, kesehatan, dan penyediaan lapangan kerja tidak memadai, bonus demografi justru bisa berubah menjadi bencana sosial.

Data menunjukkan beberapa tantangan nyata: persentase pekerja yang masih terjebak dalam sektor informal masih tinggi — sekitar 59 persen bekerja di sektor informal, sementara hanya sekitar 41 persen yang bekerja di sektor formal dengan perlindungan sosial yang kuat.

Dengan dominasi pekerjaan informal, tekanan terhadap keselamatan kerja, penghasilan layak, dan kontribusi terhadap PDB menjadi lebih berat. Bonus demografi tanpa pekerjaan layak akan memperbesar ketimpangan sosial dan menambah beban fiskal pemerintah.

Baca juga: Siapa Sebenarnya Ayatollah Khamenei dan Seberapa Berpengaruh Keluarganya di Iran?
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!