Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset
Kamis, 15 Januari 2026 - 18:13 WIB
Lihat video: Pastikan Kedepankan Partisipasi Publik, DPR Segera Tuntaskan RUU Perampasan Aset
Sari mengatakan dalam proses pembentukan RUU Perampasan Aset, pihaknya akan membuka ruang partisipasi publik seluas-luasnya. Selain itu, pihaknya juga akan memulai pembahasan RUU tentang Hukum Acara Perdata.
"Dalam proses pembentukan RUU tentang Perampasan Aset terkait dengan tindak pidana ini, kita ingin memaksimalkan partisipasi warga negara. Kita juga akan memulai pembentukan RUU tentang Hukum Acara Perdata (Haper) yang semua pembahasannya dilakukan secara tersendiri," katanya.
Sari mengatakan dalam proses pembentukan RUU Perampasan Aset, pihaknya akan membuka ruang partisipasi publik seluas-luasnya. Selain itu, pihaknya juga akan memulai pembahasan RUU tentang Hukum Acara Perdata.
"Dalam proses pembentukan RUU tentang Perampasan Aset terkait dengan tindak pidana ini, kita ingin memaksimalkan partisipasi warga negara. Kita juga akan memulai pembentukan RUU tentang Hukum Acara Perdata (Haper) yang semua pembahasannya dilakukan secara tersendiri," katanya.
(cip)
Lihat Juga :