Klaim Nadiem Jadi Korban Kriminalisasi Masih Prematur, Harus Dibuktikan di Persidangan

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:16 WIB
Klaim mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menjadi korban kriminalisasi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dianggap masih prematur. Foto/Nur Khabibi
JAKARTA - Klaim mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menjadi korban kriminalisasi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dianggap masih prematur. Penilaian itu mengemuka seiring proses hukum yang masih berada pada tahap awal dan belum menyentuh pembuktian pokok perkara di persidangan.

Menurut Pakar Hukum Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar, benar atau tidaknya suatu dakwaan, termasuk ada atau tidaknya unsur kriminalisasi, hanya dapat ditentukan melalui pemeriksaan alat bukti di persidangan. Fickar mengatakan, masyarakat sebaiknya tidak terpengaruh oleh opini-opini yang berkembang di luar proses hukum.



“Kriminalisasi atau bukan nanti dilihat pemeriksaan alat bukti melalui keterangan saksi, ahli, surat-surat dan keterangan terdakwa,” kata Fickar, Selasa (13/1/2026).

Baca juga: Majelis Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim di Kasus Korupsi Laptop Chromebook
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!