KIP Kabulkan Gugatan Keterbukaan Ijazah Jokowi, Bonatua Minta KPU Tak Ajukan Banding
Selasa, 13 Januari 2026 - 13:51 WIB
Dia menyatakan ijazah Jokowi termasuk informasi terbuka untuk publik. Untuk itu, dia meminta pada pihak termohon KPU memberikan ijazah Jokowi pada pemohon.
"Menyatakan informasi salinan ijazah atas nama Joko Widodo yang digunakan sebagai persyaratan pencalonan Presiden RI periode 2014-2019 dan 2019-2024 merupakan informasi yang terbuka," ujar Handoko.
Sengketa informasi itu diajukan Bonatua lantaran adanya tiga permintaan yang harus dipenuhi KPU. Tiga objek sengketa yang dipermasalahkan ini merupakan informasi publik yang semua orang bisa mendapatkannya sesuai aturan.
Permintaan pertama yakni salinan ijazah Jokowi yang digunakan sebagai syarat pencalonan Presiden periode 2014-2019 dan 2019-2024. Kemudian, soal berita acara. Ada juga permintaan membuka sembilan elemen informasi yang masih ditutup dari ijazah Jokowi.
Dari permintaan-permintaan tersebut, baru satu yang dipenuhi oleh KPU yakni salinan ijazah Jokowi untuk pencalonan periode 2014-2019 dan 2019-2024.
Mengenai 9 elemen informasi yang masih ditutup dari ijazah Jokowi akan dilanjutkan ke proses adjudikasi atau sidang pembuktian.
Berikut ini 9 elemen informasi yang masih ditutup dalam salinan ijazah Jokowi:
1. Nomor Kertas Ijazah
2. Nomor Ijazah
"Menyatakan informasi salinan ijazah atas nama Joko Widodo yang digunakan sebagai persyaratan pencalonan Presiden RI periode 2014-2019 dan 2019-2024 merupakan informasi yang terbuka," ujar Handoko.
Sengketa informasi itu diajukan Bonatua lantaran adanya tiga permintaan yang harus dipenuhi KPU. Tiga objek sengketa yang dipermasalahkan ini merupakan informasi publik yang semua orang bisa mendapatkannya sesuai aturan.
Permintaan pertama yakni salinan ijazah Jokowi yang digunakan sebagai syarat pencalonan Presiden periode 2014-2019 dan 2019-2024. Kemudian, soal berita acara. Ada juga permintaan membuka sembilan elemen informasi yang masih ditutup dari ijazah Jokowi.
Dari permintaan-permintaan tersebut, baru satu yang dipenuhi oleh KPU yakni salinan ijazah Jokowi untuk pencalonan periode 2014-2019 dan 2019-2024.
Mengenai 9 elemen informasi yang masih ditutup dari ijazah Jokowi akan dilanjutkan ke proses adjudikasi atau sidang pembuktian.
Berikut ini 9 elemen informasi yang masih ditutup dalam salinan ijazah Jokowi:
1. Nomor Kertas Ijazah
2. Nomor Ijazah
Lihat Juga :