KPK OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara, Amankan Uang Ratusan Juta dan Valas

Sabtu, 10 Januari 2026 - 11:01 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta. Sebanyak 8 orang ditangkap, termasuk sejumlah pegawai pajak. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta. Sebanyak 8 orang ditangkap, termasuk sejumlah pegawai pajak .

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyatakan, pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa uang. Ia menyebutkan, nilai uang yang diamankan itu berjumlah ratusan juta dan didapati uang dalam bentuk mata uang asing atau valuta asing (valas).



"Belum dihitung, sementara ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas," kata Fitroh saat dihubungi, Sabtu (10/1/2026).

Baca Juga: KPK Gelar OTT di Jakarta, Tangkap Delapan Orang
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!