OTT KPK di Jakarta Terkait Suap Pengurangan Nilai Pajak

Sabtu, 10 Januari 2026 - 10:54 WIB
Ilustrasi/Dok SINDO
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menggelar Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) di Jakarta Utara. Operasi senyap ini terkait suap pengurangan nilai pajak.

"Suap terkait pengurangan nilai pajak," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi wartawan, Sabtu (10/1/2026).



Baca Juga: KPK Gelar OTT di Jakarta, Tangkap Delapan Orang

Ia mengungkapkan, sejumlah pihak ditangkap dalam OTT tersebut, termasuk pegawai Kantor Pajak Wilayah Jakut dan pihak wajib pajak (WP). "Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!