Prabowo ke Menteri: Kalian Diangkat Ya untuk Dihujat

Rabu, 07 Januari 2026 - 16:17 WIB
"Saya nggak mau lihat itu. Karena saya takut ada teman saya di situ. Nggak enak, bisa terpengaruh saya. Begitu lihat daftar, eh teman saja," kata Prabowo.

Ia kemudian menjelaskan bahwa pencabutan izin merupakan kewenangan aparat penegak hukum, khususnya Jaksa Agung. Jika ada pihak yang mempersoalkan keputusan tersebut, Prabowo menyebutkan kepada siapa tanggung jawab itu diarahkan. "Ya kalau yang dicabut, ya salahkan saja Jaksa Agung," katanya.

Prabowo kembali mengingatkan bahwa sejak awal para menteri memang ditunjuk untuk menjalankan tugas-tugas yang berisiko menimbulkan kritik. "Memang kalian menteri-menteri, kalian diangkat ya untuk dihujat," kata Prabowo.

Prabowo menegaskan bahwa setiap pelanggaran harus ditindak tegas tanpa keraguan. Menurutnya, ketentuan dalam UUD 1945 Pasal 33 mengenai pengelolaan kekayaan negara sudah sangat jelas dan tidak memerlukan penafsiran tambahan.

"Yang melanggar, tindak. Sederhana. Bahasa Indonesia nggak usah ditafsirkan, UUD 1945 Pasal 33 jelas, ndak usah ada penerjemah," ujarnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!