Hakim Cecar Sumber Gaji Konsultan Kemendikbudristek Era Nadiem Rp163 Juta Per Bulan

Selasa, 06 Januari 2026 - 21:42 WIB
"Bukan," jawab Sutanto.

Sebagai informasi, gaji ratusan juta yang diterima Ibrahim Arief terungkap dalam surat dakwaan. Dalam dakwaan terungkap Nadiem membentuk Tim Teknologi atau Wartek yang di dalamnya berisi Ibrahim dengan gaji Rp163 juta per bulan.

"Bahwa pada tanggal 2 Desember 2019, Nadiem Anwar Makarim membentuk Tim Teknologi atau Wartek di antaranya Ibrahim Arief alias IBAM yang merupakan tenaga konsultan di bawah Yayasan PSPK dengan gaji Rp163 juta net per bulan," ujar jaksa saat membacakan surat dakwaan pada persidangan sebelumnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!