2 Kali Ditunda, Sidang Dakwaan Nadiem Makarim Digelar Besok

Minggu, 04 Januari 2026 - 22:20 WIB
Nadiem Makarim. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Setelah dua kali ditunda, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor ) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjadwalkan sidang perdana mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim pada Senin (5/1/2026). Nadiem akan menjalani sidang pembacaan surat dakwaan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook.

"Senin (5/1/2026) dijadwalkan kembali sidang Perkara Tipikor dengan Terdakwa Nadiem Anwar Makarim," kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Firman Akbar dalam keterangan tertulisnya, Minggu (4/1/2026).



Firman mengatakan, sidang akan digelar pada pukul 10.00 WIB di Ruang Hatta Ali Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. "Agenda pembacaan dakwaan," ujarnya.

Dua Kali Ditunda

Awalnya, sidang pembacaan surat dakwaan Nadiem dijadwalkan pada Selasa (16/12/2025). Sebab, Nadiem baru saja menjalani operasi. Sidang kemudian kembali dibuka sepekan kemudian atau pada Selasa (23/12/2025). Namun, sidang kembali ditunda lantaran Nadiem masih menjalani pemulihan pascaoperasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!