DPR Ingatkan Aparat Penegak Hukum Segera Adaptasi KUHP dan KUHAP Baru

Minggu, 04 Januari 2026 - 16:54 WIB
"Salah satu cara agar APH dapat beradaptasi dan responsif dengan KUHP dan KUHAP yang baru adalah melalui legal capacity building atau peningkatan kompetensi, pemahaman, dan keterampilan APH dalam mempraktikkan KUHP dan KUHAP yang baru secara efektif. Legal capacity building ini harus dilakukan secara sistematis, terukur, dan lintas institusi," ungkapnya.

Kementerian Hukum dan Kementerian HAM, dapat mengambil peran aktif sebagai motor penggerak bersama kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan serta pemangku kepentingan lainnya dalam melakukan legal capacity building.

"Dan Komisi III DPR akan menjalankan fungsi pengawasan secara ketat untuk memastikan penguatan kapasitas APH tidak bersifat formalitas, tetapi berdampak nyata dalam praktik penegakan hukum yang adil dan tidak sewenang-wenang," kata legislator PKB ini.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!