Sepanjang 2025 Bareskrim Tangani 325.345 Kasus, Crime Clearance 76%

Selasa, 30 Desember 2025 - 22:26 WIB
Berdasarkan klasifikasi jenis kejahatan, tingkat penyelesaian perkara untuk kejahatan konvensional, kejahatan transnasional, dan kejahatan terhadap kekayaan negara masing-masing berada di angka 76%. Sementara itu, kejahatan yang berimplikasi pada konvergensi teknologi mencatat tingkat penyelesaian hampir 96%.

Dalam mendukung program Asta Cita di bidang penegakan hukum, Polri menetapkan empat prioritas utama. Pertama, pemberantasan judi online dengan pengungkapan 665 kasus dan 741 tersangka. Dari penindakan tersebut, Polri menyita aset dan uang senilai sekitar Rp1,5 triliun, memblokir 231.517 situs judi online, serta melaksanakan 1.764 kegiatan preventif. Baca juga: Bareskrim Ungkap Kasus TPPO, 9 Pekerja Migran Indonesia Diimingi Gaji Rp9 Juta di Kamboja

Kedua, penegakan hukum terhadap tindak pidana narkoba. Sepanjang 2025, Polri mengungkap 64.046 tersangka dengan total barang bukti mencapai 590 ton, senilai sekitar Rp41 triliun.

Selain itu, upaya restorative justice dalam perkara narkotika mengalami peningkatan signifikan dengan 13.880 kasus. Lebih lanjut, Syahar menjelaskan, dalam upaya pencegahan, Direktorat Tindak Pidana Narkoba juga melakukan langkah preemtif dengan mengubah 228 kampung narkoba menjadi 118 kampung bebas narkoba.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!