Mensesneg: KUHAP dan KUHP Mulai Berlaku Januari 2026
Senin, 29 Desember 2025 - 16:32 WIB
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi berlaku bersamaan pada Januari 2026. Foto/SindoNews
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Dengan demikian, KUHAP akan berlaku bersamaan dengan KUHP baru pada Januari 2026.
“Ya (Prabowo sudah tandatangani UU),” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (29/12/2025).
Prasetyo menuturkan, UU itu diteken pada bulan ini. Prasetyo mengatakan, penerapan UU KUHAP bersamaan dengan KUHP pada 2 Januari 2026. “Iya dong (penerapan KUHAP bersamaan dengan KUHP),” ujar dia.
Baca juga: Wamenkum Eddy Hiariej Jelaskan Pasal Demo di KUHP Baru
“Ya (Prabowo sudah tandatangani UU),” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (29/12/2025).
Prasetyo menuturkan, UU itu diteken pada bulan ini. Prasetyo mengatakan, penerapan UU KUHAP bersamaan dengan KUHP pada 2 Januari 2026. “Iya dong (penerapan KUHAP bersamaan dengan KUHP),” ujar dia.
Baca juga: Wamenkum Eddy Hiariej Jelaskan Pasal Demo di KUHP Baru
Lihat Juga :