Aptrindo Sesalkan Larangan Truk Sumbu Tiga saat Nataru Diperpanjang Jadi 17 Hari
Jum'at, 26 Desember 2025 - 19:26 WIB
Sementara, untuk jalan non tol yang sebelumnya pembatasan hanya diberlakukan pada 19–20 Desember 2025 (00.00–22.00), 23–28 Desember 2025 (05.00–22.00), 2–4 Januari 2026 (05.00–22.00), ditambah harinya pada 21-22 Desember 2025 (05.00-22.00) dan 29 Desember 2025 sampai 1 Januari 2026 (05.00-22.00).
Dia pun mempertanyakan Kemenhub, apa alasan mereka lebih mementingkan para pemudik ataupun angkutan orang dibanding angkutan logistik yang sangat berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi.
“Yang ber-holiday lebih didukung, sementara kita yang benar-benar berkontribusi bagi perekonomian negara ini malah di-stop. Saya nggak ngerti maksudnya itu. Ini kan aneh kalau negara luar melihatnya. Padahal, jika kita lihat sampai sekarang ini saja orang mudik juga nggak ada, selow-selow saja,” tuturnya.
Menurut dia, dengan pemberlakuan pelarangan truk sumbu 3 selama 17 hari itu, akan banyak pengangkutan-pengangkutan logistik yang akan dibatalkan. Apalagi, aturan penambahan waktu pelarangan itu dilakukan secara mendadak.
“Kan ini masih ada 2 minggu lagi untuk menutup akhir tahun 2025. Jelas masih banyak lah order-order yang batal karena kebijakan pelarangan truk sumbu 3 yang terlalu lama itu. Padahal, di ujung akhir tahun itu justru semua mengejar terpenuhinya target akhir tahun,” ujarnya.
Dia pun mempertanyakan Kemenhub, apa alasan mereka lebih mementingkan para pemudik ataupun angkutan orang dibanding angkutan logistik yang sangat berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi.
“Yang ber-holiday lebih didukung, sementara kita yang benar-benar berkontribusi bagi perekonomian negara ini malah di-stop. Saya nggak ngerti maksudnya itu. Ini kan aneh kalau negara luar melihatnya. Padahal, jika kita lihat sampai sekarang ini saja orang mudik juga nggak ada, selow-selow saja,” tuturnya.
Menurut dia, dengan pemberlakuan pelarangan truk sumbu 3 selama 17 hari itu, akan banyak pengangkutan-pengangkutan logistik yang akan dibatalkan. Apalagi, aturan penambahan waktu pelarangan itu dilakukan secara mendadak.
“Kan ini masih ada 2 minggu lagi untuk menutup akhir tahun 2025. Jelas masih banyak lah order-order yang batal karena kebijakan pelarangan truk sumbu 3 yang terlalu lama itu. Padahal, di ujung akhir tahun itu justru semua mengejar terpenuhinya target akhir tahun,” ujarnya.
(cip)
Lihat Juga :