BPOM Resmi Ditetapkan sebagai Otoritas Terdaftar WHO

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:28 WIB
Baca juga: Posko BPOM Peduli Banjir Aceh, Taruna Ikrar: Hadirkan Layanan Konseling

Dengan penetapan ini maka transisi global WHO dari skema Stringent Regulatory Authorities (SRA) telah selesai dilaksanakan. Saat ini BPOM menuju satu sistem terpadu WLA yang lebih transparan dan dapat diandalkan oleh negara, lembaga internasional, serta badan pengadaan global.

Dengan bergabungnya BPOM dan TGA Australia, kata dia, jaringan global WLA kini mencakup 41 otoritas dari 39 negara, mencerminkan ekosistem regulasi global yang semakin inklusif dan merata.

Dalam kesempatan yang sama, WHO Assistant Director-General for Health Systems, Access and Data Dr. Yukiko Nakatani menyebutkan seiring makin meluasnya jaringan WLA secara geografis, maka kolaborasi dan dukungan global dapat memperkuat rantai pasok, terutama dalam menghadapi kedaruratan.

"Dengan memperluas dan mendiversifikasi jaringan otoritas terdaftar, WHO dan negara anggota semakin maju meraih ekosistem regulatori yang inklusif, efisien, dan terkoneksi secara global, yang mendukung akses yang adil dan cepat ke produk-produk kesehatan yang aman, efektif, berkualitas, di mana pun," kata Yukiko.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!