Mantan Penyidik KPK: Muda dan Kaya Bukan Jaminan Tidak Korupsi
Minggu, 21 Desember 2025 - 15:02 WIB
KPK menetapkan Ade Kuswara sebagai tersangka bersama ayahnya, HM Kunang. Keduanya diduga menerima suap terkait proyek di Kabupaten Bekasi. "Termasuk menggunakan hubungan kekerabatan seperti ayah dan anak yang bukannya saling mengingatkan malah kerjasama untuk korupsi," ujarnya.
Diketahui, Ade Kuswara merupakan kepala daerah kesekian kalinya yang terjaring OTT dan ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Yudi, praktik korupsi tidak lepas dari biaya kampanye yang perlu merogoh kantong cukup dalam.
Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Tersangka Suap Izin Proyek
"Biaya kampanye yang mahal membuat kepala daerah berpikir untuk balik modal. Sehingga kita tahu caranya adalah jual beli jabatan di pemerintahannya dan juga sistem ijon proyek termasuk suap perizinan," katanya.
KPK menetapkan Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang, sebagai tersangka suap izin proyek di Kabupaten Bekasi. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka bersama pihak swasta berinisial SRJ.
Diketahui, Ade Kuswara merupakan kepala daerah kesekian kalinya yang terjaring OTT dan ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Yudi, praktik korupsi tidak lepas dari biaya kampanye yang perlu merogoh kantong cukup dalam.
Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Tersangka Suap Izin Proyek
"Biaya kampanye yang mahal membuat kepala daerah berpikir untuk balik modal. Sehingga kita tahu caranya adalah jual beli jabatan di pemerintahannya dan juga sistem ijon proyek termasuk suap perizinan," katanya.
KPK menetapkan Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang, sebagai tersangka suap izin proyek di Kabupaten Bekasi. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka bersama pihak swasta berinisial SRJ.
Lihat Juga :