Yusril: PP Soal Anggota Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil Ditarget Selesai Januari 2026
Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:44 WIB
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menyatakan, RPP terkait anggota polisi duduki jabatan sipil ditargetkan rampung pada akhir Januari 2026. Foto/SindoNews
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra menyatakan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) ditargetkan akan rampung pada akhir Januari 2026.
"Targetnya kapan akan selesai? Ya secepatnya. Mudah-mudahan bisa selesai akhir bulan Januari paling lambat sudah keluar PP-nya," ujar Yusril usai Rakor Tingkat Menteri di Balai kartini, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12/2025).
Saat disinggung PP itu akan mengatur 17 kementerian dan lembaga yanv bisa dijabat anggota Polri, Yusril menyampaikan, hal itu akan dibahas oleh Pemerintah.
Baca juga: Yusril: Pemerintah Bakal Buat PP Penempatan Anggota Polisi Aktif di Kementerian-Lembaga
"Targetnya kapan akan selesai? Ya secepatnya. Mudah-mudahan bisa selesai akhir bulan Januari paling lambat sudah keluar PP-nya," ujar Yusril usai Rakor Tingkat Menteri di Balai kartini, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12/2025).
Saat disinggung PP itu akan mengatur 17 kementerian dan lembaga yanv bisa dijabat anggota Polri, Yusril menyampaikan, hal itu akan dibahas oleh Pemerintah.
Baca juga: Yusril: Pemerintah Bakal Buat PP Penempatan Anggota Polisi Aktif di Kementerian-Lembaga
Lihat Juga :