Isu Lingkungan Makin Strategis, Kolaborasi ASEAN dan Kebijakan Nasional Harus Sejalan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:44 WIB
Rasminto juga menegaskan agenda kolaborasi kawasan dengan ketegasan kebijakan nasional. Ia menyebut penegakan hukum di era Presiden RI Prabowo Subianto, melalui Perpres 5/2025 dan penguatan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) sebagai sinyal bahwa tata kelola lingkungan memerlukan kepastian dan keberanian kebijakan.

“Hingga 8 Desember 2025, penertiban dilaporkan mencapai 3,7 juta hektare lahan sawit ilegal yang ditertibkan dari kawasan hutan. Skala penertiban ini menegaskan bahwa penegakan hukum lingkungan bukan sekadar narasi, melainkan langkah operasional yang berdampak pada struktur kepentingan di lapangan,” tegasnya.

Namun, Rasminto mengingatkan penertiban berskala besar kerap diikuti risiko resistensi yang bergerak melalui ruang opini degna misinformasi dan disinformasi publik.

“Setidaknya jika kita pętakan, ada potensi keterlibatan aktor-aktor rente SDA dan kemungkinan munculnya “proxy/amplifier” dengan pola strategi mulai dari disinformasi, viralitas isu, serangan personal, sampai eksploitasi isu pemicu emosi untuk polarisasi yang menyudutkan pemerintah dalam upaya penegakan hukum hingga penanganan bencana alam yang terjadi”, tandasnya.

Rasminto yang juga akademisi ini menekankan penguatan literasi publik dan disiplin komunikasi kebijakan berbasis data agar agenda penegakan hukum tidak diseret ke pertarungan persepsi yang mengaburkan substansi.

“Literasi publik sangat penting, sehingga agenda penegakan hukum tidak diseret ke pertarungan persepsi yang mengaburkan substansi. Namun, kita berharap komunikasi publik nasional dapat menyejukkan suasana di tengah keprihatinan musibah bencana alam Sumatera,” katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!