Isu Lingkungan Makin Strategis, Kolaborasi ASEAN dan Kebijakan Nasional Harus Sejalan
Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:44 WIB
loading...
Ketua Umum IKA FISH Rasminto menekankan pentingnya kolaborasi Asean dan kebijakan nasional terkait lingkungan. Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - Isu lingkungan memengaruhi stabilitas kawasan. Karena itu, upaya menjaga lingkungan di Asia Tenggara perlu berjalan beriringan antara kolaborasi regional ASEAN dan ketegasan penegakan hukum di tingkat nasional.
Hal itu disampaikan Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (IKA FISH) Rasminto, dalam Webinar bertajuk Solidaritas Warga ASEAN dalam menjaga Lingkungan, Sabtu (20/12/2025).
Hadir dalam webinar tersebut Assoc. Prof. Dato’ Paduka Dr. Junaidi Abu Bakar IKMAS, Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM) mantan Meter Pendidikan Kedubes Malaysia untuk RI, dan Zakklyah Amirah Zulika (Duta Mangrove Indonesia).
Baca juga: Kementerian LH Panggil Perusahaan yang Perparah Bencana Banjir Sumatera
“Asia Tenggara berada pada posisi geopolitik yang strategis, dari jalur perdagangan hingga energi, namun pada saat yang sama menghadapi kerentanan bencana dan tekanan krisis iklim. Dalam situasi itu, krisis lingkungan dan bencana tidak cukup dipahami sebagai insiden alam, melainkan ancaman non tradisional yang dapat melemahkan tatanan kawasan apabila tidak dikelola lewat kerja sama yang solid,” katanya.
Rasminto menekankan pentingnya pendekatan keamanan manusia yang menempatkan keselamatan warga sebagai pusat kebijakan. Bagi Rasminto, bencana alam berimplikasi langsung pada jiwa manusia dan ketahanan sosial-ekonomi, sehingga respons kebijakan tidak boleh terfragmentasi.
Baca juga: Indonesia Perkuat Posisi Diplomasi Iklim Global
“Dalam konteks ASEAN, prinsip “One ASEAN, One Response” dan gagasan resiliensi bahwa ketangguhan lahir dari kemampuan beradaptasi serta bekerja sama. Sehingga, di sisi lainnya bahwa isu lingkungan juga memiliki dimensi politik dan moral, sehingga pada kerangka political ecology untuk menunjukkan krisis lingkungan kerap berkaitan dengan kebijakan, relasi kuasa, bisnis dan keadilan. Karena itu, kerusakan alam lintas batas memerlukan tanggung jawab kolektif, etika bersama antarbangsa, dan solidaritas lingkungan sebagai fondasi stabilitas jangka panjang ASEAN,” tandasnya.
Rasminto juga menyoroti universalitas Pancasila sebagai modal etik yang relevan bagi tata kelola lingkungan. Rasminto menautkan sila kemanusiaan dengan pendekatan keamanan manusia dan HAM, persatuan sebagai basis koeksistensi dalam keberagaman, serta keadilan sosial sebagai arah keberlanjutan dan keadilan ekologis. “Pancasila merepresentasikan moralitas politik, etika solidaritas, dan kepemimpinan berbasis nilai”, tegasnya.
Rasminto juga menekankan, solidaritas kawasan tidak lahir dari retorika, melainkan dibangun melalui konstruksi identitas dan pengalaman kolektif.
“ASEAN dibangun atas kesamaan sejarah, nilai gotong royong, budaya saling menghormati, dan solidaritas bencana yang memperkuat identitas ASEAN sebagai komunitas”, ujarnya.
Rasminto juga menegaskan agenda kolaborasi kawasan dengan ketegasan kebijakan nasional. Ia menyebut penegakan hukum di era Presiden RI Prabowo Subianto, melalui Perpres 5/2025 dan penguatan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) sebagai sinyal bahwa tata kelola lingkungan memerlukan kepastian dan keberanian kebijakan.
“Hingga 8 Desember 2025, penertiban dilaporkan mencapai 3,7 juta hektare lahan sawit ilegal yang ditertibkan dari kawasan hutan. Skala penertiban ini menegaskan bahwa penegakan hukum lingkungan bukan sekadar narasi, melainkan langkah operasional yang berdampak pada struktur kepentingan di lapangan,” tegasnya.
Namun, Rasminto mengingatkan penertiban berskala besar kerap diikuti risiko resistensi yang bergerak melalui ruang opini degna misinformasi dan disinformasi publik.
“Setidaknya jika kita pętakan, ada potensi keterlibatan aktor-aktor rente SDA dan kemungkinan munculnya “proxy/amplifier” dengan pola strategi mulai dari disinformasi, viralitas isu, serangan personal, sampai eksploitasi isu pemicu emosi untuk polarisasi yang menyudutkan pemerintah dalam upaya penegakan hukum hingga penanganan bencana alam yang terjadi”, tandasnya.
Rasminto yang juga akademisi ini menekankan penguatan literasi publik dan disiplin komunikasi kebijakan berbasis data agar agenda penegakan hukum tidak diseret ke pertarungan persepsi yang mengaburkan substansi.
“Literasi publik sangat penting, sehingga agenda penegakan hukum tidak diseret ke pertarungan persepsi yang mengaburkan substansi. Namun, kita berharap komunikasi publik nasional dapat menyejukkan suasana di tengah keprihatinan musibah bencana alam Sumatera,” katanya.
Hal itu disampaikan Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (IKA FISH) Rasminto, dalam Webinar bertajuk Solidaritas Warga ASEAN dalam menjaga Lingkungan, Sabtu (20/12/2025).
Hadir dalam webinar tersebut Assoc. Prof. Dato’ Paduka Dr. Junaidi Abu Bakar IKMAS, Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM) mantan Meter Pendidikan Kedubes Malaysia untuk RI, dan Zakklyah Amirah Zulika (Duta Mangrove Indonesia).
Baca juga: Kementerian LH Panggil Perusahaan yang Perparah Bencana Banjir Sumatera
“Asia Tenggara berada pada posisi geopolitik yang strategis, dari jalur perdagangan hingga energi, namun pada saat yang sama menghadapi kerentanan bencana dan tekanan krisis iklim. Dalam situasi itu, krisis lingkungan dan bencana tidak cukup dipahami sebagai insiden alam, melainkan ancaman non tradisional yang dapat melemahkan tatanan kawasan apabila tidak dikelola lewat kerja sama yang solid,” katanya.
Rasminto menekankan pentingnya pendekatan keamanan manusia yang menempatkan keselamatan warga sebagai pusat kebijakan. Bagi Rasminto, bencana alam berimplikasi langsung pada jiwa manusia dan ketahanan sosial-ekonomi, sehingga respons kebijakan tidak boleh terfragmentasi.
Baca juga: Indonesia Perkuat Posisi Diplomasi Iklim Global
“Dalam konteks ASEAN, prinsip “One ASEAN, One Response” dan gagasan resiliensi bahwa ketangguhan lahir dari kemampuan beradaptasi serta bekerja sama. Sehingga, di sisi lainnya bahwa isu lingkungan juga memiliki dimensi politik dan moral, sehingga pada kerangka political ecology untuk menunjukkan krisis lingkungan kerap berkaitan dengan kebijakan, relasi kuasa, bisnis dan keadilan. Karena itu, kerusakan alam lintas batas memerlukan tanggung jawab kolektif, etika bersama antarbangsa, dan solidaritas lingkungan sebagai fondasi stabilitas jangka panjang ASEAN,” tandasnya.
Rasminto juga menyoroti universalitas Pancasila sebagai modal etik yang relevan bagi tata kelola lingkungan. Rasminto menautkan sila kemanusiaan dengan pendekatan keamanan manusia dan HAM, persatuan sebagai basis koeksistensi dalam keberagaman, serta keadilan sosial sebagai arah keberlanjutan dan keadilan ekologis. “Pancasila merepresentasikan moralitas politik, etika solidaritas, dan kepemimpinan berbasis nilai”, tegasnya.
Rasminto juga menekankan, solidaritas kawasan tidak lahir dari retorika, melainkan dibangun melalui konstruksi identitas dan pengalaman kolektif.
“ASEAN dibangun atas kesamaan sejarah, nilai gotong royong, budaya saling menghormati, dan solidaritas bencana yang memperkuat identitas ASEAN sebagai komunitas”, ujarnya.
Rasminto juga menegaskan agenda kolaborasi kawasan dengan ketegasan kebijakan nasional. Ia menyebut penegakan hukum di era Presiden RI Prabowo Subianto, melalui Perpres 5/2025 dan penguatan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) sebagai sinyal bahwa tata kelola lingkungan memerlukan kepastian dan keberanian kebijakan.
“Hingga 8 Desember 2025, penertiban dilaporkan mencapai 3,7 juta hektare lahan sawit ilegal yang ditertibkan dari kawasan hutan. Skala penertiban ini menegaskan bahwa penegakan hukum lingkungan bukan sekadar narasi, melainkan langkah operasional yang berdampak pada struktur kepentingan di lapangan,” tegasnya.
Namun, Rasminto mengingatkan penertiban berskala besar kerap diikuti risiko resistensi yang bergerak melalui ruang opini degna misinformasi dan disinformasi publik.
“Setidaknya jika kita pętakan, ada potensi keterlibatan aktor-aktor rente SDA dan kemungkinan munculnya “proxy/amplifier” dengan pola strategi mulai dari disinformasi, viralitas isu, serangan personal, sampai eksploitasi isu pemicu emosi untuk polarisasi yang menyudutkan pemerintah dalam upaya penegakan hukum hingga penanganan bencana alam yang terjadi”, tandasnya.
Rasminto yang juga akademisi ini menekankan penguatan literasi publik dan disiplin komunikasi kebijakan berbasis data agar agenda penegakan hukum tidak diseret ke pertarungan persepsi yang mengaburkan substansi.
“Literasi publik sangat penting, sehingga agenda penegakan hukum tidak diseret ke pertarungan persepsi yang mengaburkan substansi. Namun, kita berharap komunikasi publik nasional dapat menyejukkan suasana di tengah keprihatinan musibah bencana alam Sumatera,” katanya.
(cip)
Lihat Juga :