Disebut Roy Suryo Diusir dari Ruang Gelar Perkara, Ketum Jokowi Mania Andi Azwan Membantah

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:32 WIB
Sebelumnya, tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, menyebutkan bahwa Ketua Umum Jokowi Mania Andi Azwan dikeluarkan dari ruang gelar perkara khusus yang dilakukan pada Senin kemarin. Kata Roy, Andi Azwan diusir karena tak berhak ada di ruangan tersebut.

"Andi Azwan pada termin pertama kemaren pada pagi itu diusir dari ruang gelar perkara, karena dia tidak berhak ada di situ," kata Roy Suryo di program Rakya Bersuara yang tayang di iNews, Selasa (16/12/2025).

Roy menegaskan, bahwa yang ia sampaikan tersebut merupakan fakta. Ia menilai, apa pun yang disampaikan terkait gelar perkara, Andi Azwan hanya mengetahui cerita dari orang lain.

"Kalau nanti tiba-tiba dia ngomong soal gelar perkara, berarti dia hanya dapat cerita dari orang lain. Jadi intinya mari kita dengarkan omon-omonnya Andi Azwan yang tidak bernilai apa-apa," ujarnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!