Untuk Mengatasi Pandemi, Kita Butuh Demokrasi
Selasa, 15 September 2020 - 19:46 WIB
Saat menghadapi wabah, gagasan demokrasi sangatlah diperlukan, terutama untuk memastikan terjaminnya sejumlah hal mendasar, seperti arus informasi yang bebas, partisipasi publik dalam proses pengambilan keputusan, akuntabilitas dari para pengambil kebijakan, transparansi penggunaan anggaran publik, serta responsivitas pemerintah terhadap suara publik.
Di sisi lain, krisis ini juga sekaligus membuka wajah sistem jaminan kesehatan oleh pemerintah. Seberapa jauh pemerintah mampu menjamin kesehatan serta keselamatan warganya, misalnya, atau ke mana saja larinya anggaran kesehatan, jadi terbuka lebar oleh adanya pandemi ini.
Lantas, bagaimana wajah demokrasi kita di tengah-tengah pandemi Covid-19?
Pada awal Agustus kemarin, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data skor Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) saat ini mencapai 74,92. Angka ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 72,39. Namun, dengan skor akhir tersebut, kinerja demokrasi kita sebenarnya masih cukup memprihatinkan, karena masih berada di level sedang. Apalagi, selama di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo, inilah untuk pertama kalinya skor IDI akhirnya bisa lebih tinggi dibandingkan capaian terakhir pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yaitu 73,04 (2014).
Jadi, dalam enam tahun terakhir, baru tahun ini skor IDI lebih tinggi dari tahun 2014. Ini bukanlah prestasi membanggakan. Apalagi, meski secara umumnya skor kita naik, namun aspek kebebasan sipil skornya justru turun.
Penurunan ini dipengaruhi dua indikator, yakni ancaman/penggunaan kekerasan oleh aparat pemerintah yang menghambat kebebasan berpendapat, dan ancaman/penggunaan kekerasan oleh masyarakat yang menghambat kebebasan berpendapat. Dari indikator ancaman/penggunaan kekerasan oleh masyarakat, sebenarnya terjadi kenaikan dari 45,96 ke 57,35. Artinya, kondisinya membaik.
Namun, yang memprihatinkan adalah indikator ancaman /penggunaan kekerasan oleh aparat pemerintah yang menghambat kebebasan berpendapat, di mana skornya anjlok dari 70,22 pada 2018 menjadi 65,69 pada 2019. Indikator ini hampir menyentuh angka 60, atau batas suatu indikator dinilai buruk.
Di sisi lain, krisis ini juga sekaligus membuka wajah sistem jaminan kesehatan oleh pemerintah. Seberapa jauh pemerintah mampu menjamin kesehatan serta keselamatan warganya, misalnya, atau ke mana saja larinya anggaran kesehatan, jadi terbuka lebar oleh adanya pandemi ini.
Lantas, bagaimana wajah demokrasi kita di tengah-tengah pandemi Covid-19?
Pada awal Agustus kemarin, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data skor Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) saat ini mencapai 74,92. Angka ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 72,39. Namun, dengan skor akhir tersebut, kinerja demokrasi kita sebenarnya masih cukup memprihatinkan, karena masih berada di level sedang. Apalagi, selama di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo, inilah untuk pertama kalinya skor IDI akhirnya bisa lebih tinggi dibandingkan capaian terakhir pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yaitu 73,04 (2014).
Jadi, dalam enam tahun terakhir, baru tahun ini skor IDI lebih tinggi dari tahun 2014. Ini bukanlah prestasi membanggakan. Apalagi, meski secara umumnya skor kita naik, namun aspek kebebasan sipil skornya justru turun.
Penurunan ini dipengaruhi dua indikator, yakni ancaman/penggunaan kekerasan oleh aparat pemerintah yang menghambat kebebasan berpendapat, dan ancaman/penggunaan kekerasan oleh masyarakat yang menghambat kebebasan berpendapat. Dari indikator ancaman/penggunaan kekerasan oleh masyarakat, sebenarnya terjadi kenaikan dari 45,96 ke 57,35. Artinya, kondisinya membaik.
Namun, yang memprihatinkan adalah indikator ancaman /penggunaan kekerasan oleh aparat pemerintah yang menghambat kebebasan berpendapat, di mana skornya anjlok dari 70,22 pada 2018 menjadi 65,69 pada 2019. Indikator ini hampir menyentuh angka 60, atau batas suatu indikator dinilai buruk.
Lihat Juga :