Ketua Majelis Hakim PK Anas Urbaningrum Ganti, Ada Apa?

Selasa, 15 September 2020 - 18:57 WIB
Terpidana kasus korupsi Hambalang Anas Urbaningrum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (12/7/2018). FOTO/SINDOnews/SUTIKNO
JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Non Yudisial Sunarto menggantikan posisi Ketua MA Muhammad Syarifuddin sebagai ketua majelis hakim agung peninjauan kembali (PK) mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum .

Pergantian ini dilansir laman Kepaniteraan MA pada Selasa (15/9/2020). Secara komposisi, majelis hakim PK perkara terpidana Anas Urbaningrum hanya mengalami pergantian pada ketua majelis. Sedangkan dua anggota majelis tetap yakni Andi Samsan Nganro dan Mohamad Askin. Andi tidak lain adalah Juru Bicara MA sekaligus Ketua Kamar Pengawasan MA.



"Hakim P1: Mohamad Askin, Hakim P2: Andi Samsan Nganro, Hakim P3: Sunarto. Keterangan: Pergantian Ketua Majelis menjadi sebagaimana di atas," bunyi informasi singkat di laman Kepaniteraan MA, sebagaimana dikutip SINDOnews di Jakarta, Selasa (15/9/2020) sore.(Baca juga: Lewat Secarik Kertas, Anas Urbaningrum Doakan Ani Yudhoyono )

Sebelumnya di laman tersebut, sejak berkas memori PK Anas Urbaningrum masuk ke MA pada 4 Oktober 2018, posisi hakim P3 diisi oleh Muhammad Syarifuddin. Saat itu Syarifuddin menjabat sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!